Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bekerja sama dengan Komisi Yudisial menggelar diskusi bertajuk “Efektivitas peran Komisi Yudisial dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional”, di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Kamis (6/30 kemarin.
Dalam kesempatan itu, Ketua KY, Busyro Muqoddas, menyatakan turut berduka atas ‘musibah’ yang dialami Kejaksaan Agung terkait penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan yang tertangkap tangan menerima uang suap. “Kami turut berduka dengan krisis yang dialami Kejaksaan Agung,” kata Busyro saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk.<>
Busyro menyebut kasus Jaksa Urip merupakan musibah, bukan hanya bagi kejaksaan, namun juga bagi dunia peradilan. Karena itu, ia berharap kasus Urip dijadikan momentum bagi kalangan penegak hukum untuk melakukan pembersihan ke dalam institusi masing-masing.
Pada kesempatan itu, Busyro juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menangkap Jaksa Urip.
Namun, Busyro mengingatkan bahwa kasus Jaksa Urip adalah kasus oknum, bukan institusi sehingga harus dihindari upaya-upaya yang mengarah pada delegitimasi kelembagaan.
“Bagaimana pun lembaga-lembaga negara itu adalah aset sehingga apapun musibah yang diterima jangan mengarah pada delegitimasi institusi,” katanya.
Dikatakannya, dengan adanya kasus Jaksa Urip, masyarakat seharusnya mendorong Kejaksaan Agung agar melakukan pembenahan sehingga kiprahnya ke depan menjadi jauh lebih baik. (ant/rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 6 Renungan tentang Pergeseran Nilai dalam Kehidupan Modern
2
Khutbah Jumat: Junjung Tinggi Persaudaraan, Tinggalkan Caci Maki dan Pertikaian
3
Cucu KH Faqih Maskumambang, Ahmad Mustafad Muchtar Nakhodai PMII Depok 2024-2025
4
Khutbah Jumat: Membangun Keluarga Ideal dan Harmonis
5
Khusus di IKN, Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CPNS 2024
6
Kisah Firman Filani, 12 Tahun Bina ODGJ dengan Pengobatan Al-Qur'an dan Medis Tradisional
Terkini
Lihat Semua