Warta

PMII IAIN Sunan Kalijaga Gelar Istighotsah Perdamaian

NU Online  ·  Ahad, 11 Januari 2004 | 08:05 WIB

Yogyakarta, NU.Online
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia  (PMII) IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar Istighotsah  untuk Perdamaian bertajuk Menjalin Kembali Tali Silaturahmi  yang Terkoyak, yang dihadiri sekitar 500 umat Islam di halaman  Kampus IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Minggu (11/1)

Doa bersama dalam istighotsah tersebut dipimpin oleh Pimpinan  Pondok Pesantren Nawawi, Berjen, Purworejo, Jawa Tengah  Kyai Al Haji Nawawi yang diikuti dengan khusuk oleh perserta yang  duduk beralas tikar dan rumput. Bahkan, sebagian peserta tampak menitikkan air mata.

<>

Hadir dalam acara istighotsah itu antara lain Ketua MUI Yogyakarta KH Thoha Abdurahman, Pengurus Wilayah NU Yogyakarta A. Malik Madani MA, Budayawan KH. Mustofa Bisri dan tokoh masyarakat Damarjati Supajar.

PMII IAIN Sunan Kalijaga melalui siaran pers menyebutkan istighotsah tersebut bertujuan untuk menciptakan bangsa yang bermoral, rasional dan berperadaban, saling menghormati dan toleran dalam menyikapi perbedaan serta merefleksikan kembali pemahaman kebangsaan di tengah konstalasi percaturan global.

Kegiatan istighotsah tersebut diselenggarakan sebagai bentuk keprihatinan atas kericuhan sosial yang terjadi selama beberapa tahun terakhir, yang mengakibatkan bangsa Indonesia terkoyak. Reformasi 1998 yang diharapkan menjadi solusi untuk mencairkan  kebekuan perubahan, ternyata sampai saat ini belum menampakkan  gejala perbaikan. Guncangan dan cobaan yang dialami masyarakat kecil justru semakin mencekik.

Selain itu, tata sosial yang rusak akibat krisis moneter dan euforia kebebasan telah memicu kerusuhan di mana-mana. Kondisi tersebut, menurut PMII, membutuhkan penanganan ekstra hati-hati karena jika tidak justru akan berujung pada munculnya persoalan baru yang lebih buruk. Kontrol sosial yang makin melemah harus diperkuat dengan dialog antara elemen masyarakat.

Melalui istighotsah tersebut, PMII berharap tercipta kesepahaman tentang kebangsaan berdasarkan moral dan rasionalitas, serta tercipta pula perdamaian sesama rakyat Indonesia. (cih/kd-jg)