Warta

PKB Tak Permasalahkan Usulan Konfederasi Partai

NU Online  ·  Rabu, 14 Juli 2010 | 11:51 WIB

Jakarta, NU Online
Terkait konfederasi partai menyangkut revisi UU pemilu yang akan membahas parliamentary threshold (PT), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tidak mempermasalahkan.

“Yang penting PKB sekarang menerapkan politik jalan lurus dan tidak akan menghabiskan energi untuk manuver-manuver politik,  tapi untuk menjalankan politik yang benar dan fokus untuk mempercepat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” katanya di DPR, Rabu (14/7).<>

Saat ini menurut Menakertrans ini reformasi sudah dipertanyakan oleh banyak pihak karena belum melahirkan percepatan kemakmuran. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk bekerja cepat, kerja keras untuk melahirkan percepatan kemakmuran tersebut.

”Jadi, kalau PKB tidak bermanuver seperti partai yang lain, itu memang pilihan politik kita untuk berjalan sebagai partai stabil, lurus, dan tidak belok-belok,” tutur Muhaimin.

Reshuffle

Menyikapi  hasil evaluasi kerja kabinet yang dilakukan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) itu merupakan bagian dari penyempurnaan kinerja saja. Tidak terkait langsung dengan reshuffle.

“Ini cara pandang kita karena soal reshuffle itu merupakan wewenang presiden. Sehingga Presiden sendiri yang akan mengevaluasi kabinetnya setelah setahun bekerja,” terangnya.

Meskipun demikian, jika ada yang menerima rapor merah itu warning untuk membenahi kinerja menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.

“Rapor merah itu cambuk bagi menteri untuk bekerja lebih baik. Merah dan birunya itu merupakan masukan bagi presiden dan cambuk bagi kita semua para menteri untuk bekerja lebih keras lagi," tambah Muhaimin.

Yang pasti katanya, dirinya tidak masalah dengan hasil evaluasi UKP4 tersebut. Menakertrans sendiri didesak untuk menggenjot reformasi birokrasi. Kedua, taat pada schedule dan rencana harus ditingkatkan.

“Dengan adanya evaluasi itu kita bisa bekerja semakin maju lagi dan sebagai anggota koalisi dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden untuk menilai dan mengevaluasi melalui teguran, pengawasan dan arahan. Saya sendiri tidak masalah. Insya Allah semuanya aman," tandasnya. (mnf)