PKB: Oknum Polri-KPK Penerima Suap Harus Dipecat
NU Online · Ahad, 8 November 2009 | 22:16 WIB
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta para penegak hukum tetap mentaati aturan hukum yang berlaku. Oknum penegak hukum yang melanggar harus dicopot dari jabatannya.
”Baik Polri, KPK dan Kejaksaan Agung harus taat asas dan taat hukum. Prosedur hukum harus dilalui dengan baik. Jika polisi melanggar hukum harus dipecat. Itu sama halnya dengan KPK, jika terbukti menerima suap ya harus dipecat," katanya di Surabaya, Ahad (18/11) terkait perseteruan antara KPK dan Polri.<>
Ditambahkannya, semua pimpinan partai politik peserta koalisi pemerintah, termasuk PKB, tidak ingin hukum diinjak-injak di Indonesia. Praktik makelar kasus dalam hukum harus dihapus, katanya.
"Saya serahkan kepada kader PKB yang ada di Komisi III DPR RI untuk mencari titik temu kasus tersebut," tuturnya.
Mengenai usulan hak angket dari kalangan kalangan ”oposisi” yakni F-PDIP, F-Partai Golkar dan F-Partai Gerindra di DPR RI atas kasus talangan dana Rp 6,7 triliun dari pemerintah terhadap Bank Century, DPP PKB mengaku masih mempelajari kasus tersebut.
"PKB sedang mempelajari kasus itu, saya tunggu laporan kader PKB di DPR RI, baru menentukan sikap," kata Muhaimin. (sam)
Terpopuler
1
Innalillahi, Nyai Nafisah Ali Maksum, Pengasuh Pesantren Krapyak Meninggal Dunia
2
Keutamaan Bulan Muharram dan Amalan Paling Utama di Dalamnya
3
Innalillahi, Buya Bagindo Leter Ulama NU Minang Meninggal Dunia dalam Usia 91 Tahun
4
Waketum PBNU Jelaskan Keistimewaan Belajar di Pesantren dengan Sanad
5
Sosok Nabi Daniel, Utusan Allah yang Dimakamkan di Era Umar Bin Khattab
6
Khutbah Jumat: Menyadari Hakikat Harta dan Mengelolanya dengan Baik
Terkini
Lihat Semua