Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus konsisten untuk menjadi partai hijau (Green Party), melalui "Launching Green House" dan pengukuhan Badan Pekerja Regulasi Hijau, secara resmi PKB merupakan partai yang peduli akan lingkungan.
Wakil Sekjen PKB Zaenul Munasichin mengatakan, pelucuran Green House dan Badan Pekerja Regulasi Hijau itu dimaksudkan sebagai peneguhan dari langkah strategis yang sudah diambil PKB sejak 3 tahun silam.<>
"Langkah ini perlu dilakukan. Selain sebagai peneguhan PKB sebagai Green Party, juga sebagai upaya sistematis memperjuangkan regulasi di parlemen agar tetap peduli akan alam dan lingkungan hidup. FPKB di DPR akan berada di garda terdepan mengawal itu," kata Zaenul di ruang rapat FPKB, Gedung Nusantara 1, DPR, Jakarta. Selasa.
Hadir dalam acara tersebut Menteri Lingkungan Hidup Gusti M Hatta dan Ketua Komisi VII Teuku Rifky. Secara simbolis Meneg LH Gusti M Hatta membuka sekaligus mengklik web green party.
"Saya menyambut gembira dengan adanya ini, ini akan membantu sekali tugas saya, kita harus mengedepankan energi-energi yang terbarukan yang ramah lingkungan, dan ini akan memberikan keuntungan tersendiri bagi PKB," kata Hatta dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Jafar, mengatakan, PKB sudah mendeklarasikan tiga tahun lalu sebagai partai yang konsen terhadap lingkungan hidup. "Kita deklarasikan ini di Bali. Dalam Mukernas kemarin pun ditegaskan lagi. Agar semua kader PKB untuk terus mengawal kelestarian lingkungan hidup," kata Marwan.
PKB, lanjut Marwan, akan mengusulkan untuk Rancangan Undang-Undang yang sesuai dengan lingkungan hidup dan mengusulkan juga revisi UU tata ruang. "PKB akan mengusulkan sebuah pasal yang mewajibkan pemerintah daerah untuk membuat taman kota sebagai tempat paru-paru hijau, kita juga akan mengawal kebijakan pembangunan yang berkelanjutan," tegasnya.
Marwan menambahkan PKB secara lebih luas akan terus konsen dalam politik ekologing. "Yakni advokasi, legislasi dan kebijakan publik yg lebih konkret itu menjadi manfesto politik PKT," katanya.(ant/mad)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
4
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
5
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Serius pada Sekolah Nonformal, Wadah Pendidikan Kaum Marginal
6
KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
Terkini
Lihat Semua