PKB Dukung KPU Coret Caleg Ganda & Korup
NU Online · Ahad, 12 Oktober 2008 | 08:27 WIB
Ketegasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret calon anggota legislatif (caleg) yang terbukti mencalonkan diri dari dua partai berbeda atau melakukan korupsi, mendapat dukungan penuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dukungan ini disampaikan langsung Ketua DPP PKB A Muhaimin Iskandar dalam acara halal bi halal di kediamannya, Jalan Denpasar Blok D3 nomor 5, Kuningan, Jakarta, Ahad (12/10).<>
"PKB siap mendukung langkah-langkah KPU menindak caleg-caleg bermasalah seperti caleg ganda dan terbukti melakukan korupsi," tegasnya.
PKB dalam hal ini, terang Muhaimin, senantiasa mendukung penuh langkah tegas KPU dalam melaksanakan fungsi sesuai UU Pemilu 2009. "Kalau ada yang terbukti melakukan korupsi dan pencalegan ganda, kami akan men-drop caleg yang bersangkutan," janjinya.
Kendati demikian, Muhaimin bersyukur hingga kini belum ada caleg PKB yang tersandung masalah dalam proses pencalegan. "Alhamdulillah semua taat hukum," tukasnya.
Perlu diketahui, jika terbukti melakukan praktik pencalonan ganda, maka caleg bersangkutan secara automatis akan dicoret KPU dari daftar caleg sementara. dalam kasus ini, kedua parpol yang mengusung caleg ini tidak berhak mengajukan caleg baru.
Adapun caleg yang dilaporkan masyarakat melakukan korupsi dan terbukti secara hukum, juga akan langsung dibatalkan pencalonannya. Namun, partai pengusungnya bisa mengajukan caleg baru untuk menggantikan posisinya. (okz/dar)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua