Warta

Petani NU Dukung Gubernur Tegakkan Keadilan

NU Online  ·  Jumat, 10 Februari 2012 | 11:44 WIB

Surabaya, NU Online
Berita tentang dibukanya Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sebagai salah satu gerbang masuk hortikultura, sayur dan buah asing, sangat mengejutkan para petani di Jawa Timur. Aturan baru yang diterbitkan Kementerian Pertanian mengenai impor hortikultura, sayur dan buah tersebut diyakini akan berdampak sistemik menggiring petani ke ladang pembantaian (killing field).<>

Dalam konteks Jawa Timur, secara gamblang dapat dikatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan aksi pemberangusan pembangunan pertanian Jawa Timur yang mengacu pada visi pembangunan daerah menjadikan Jawa Timur sebagai “Pusat agrobisnis terkemuka, berdaya saing global dan berkelanjutan menuju Jawa Timur makmur dan berakhlak”.

Petani Nahdliyin melalui Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama Jawa Timur (LPPNU Jatim) sejak tahun 2009 telah bertekad mendukung dan berpartisipasi mewujudkan cita-cita daerah Jawa Timur tersebut melalui upaya-upaya kreatif revitalisasi diri (pertanian) dengan fokus tujuan: peningkatan kesejahteraan petani dan pengurangan kemiskinan, penciptaan kesempatan usaha dan kesempatan kerja baru, membangun ketahanan pangan dan pemenuhan kebutuhan pokok lainnya, meningkatkan daya saing ekonomi nasional, melestarikan lingkungan, dan membangun daerah.

Dengan adanya kebijakan menjadikan pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, maupun pelabuhan lainnya di Jawa Timur sebagai pintu masuk hortikultura, sayur dan buah dari negeri lain, kami merasa sedang digiring secara sistemik menuju killing field, ladang pembantaian, baik dalam arti kinerja pertanian maupun dalam arti harfiah kehidupan perdesaan yang selama ini memang bergantung pada usaha pertanian, khususnya pertanian hortikultura, sayur dan buah.

Tentu kami tidak rela apabila anugerah Allah SWT yang telah kami terima dalam bentuk nikmat bumi indah dan subur untuk kehidupan melalui usaha pertanian hortikultura, sayur dan buah harus kami tinggalkan secara paksa akibat kebijakan pemerintah yang ternyata lebih mengutamakan kepentingan pertanian negeri lain. Meskipun kebijakan pemerintah ini sangat mengusik rasa keadilan dan kesabaran, kami warga Nahdliyin tidak pernah dan tidak diperkenankan oleh para Guru/Ulama untuk melakukan tindakan yang bersifat bughot (memberontak) kepada pemerintah yang sah, namun kami diwajibkan untuk tetap kritis dan menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar dengan cara yang santun.

Oleh karena itu, kami Pimpinan Wilayah Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama Jawa Timur dengan ini menyatakan:

1. Menolak dengan tegas kebijakan pemerintah membuka pelabuhan Tanjung Perak Surabaya maupun pelabuhan lain di Jawa Timur untuk dijadikan pintu masuk produk pertanian impor khususnya hortikultura, sayur dan buah.

2. Mendesak kepada Gubernur Jawa Timur agar menolak kehadiran Hayati Arifin Tasrif, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati dan atau pejabat lainnya yang bertugas mempersiapkan pelaksanaan kebijakan tersebut angka 1 diatas di wilayah Jawa Timur.

3. Menyerukan kepada warga tani Nahdliyin maupun petani Jawa Timur lainnya untuk tetap waspada dan kritis terhadap berbagai upaya yang berujung pada pemberangusan upaya-upaya penegakan kedaulatan pangan dan pertanian kita.

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan Ach. Wazir Wicaksono selaku Ketua LPPNU Jawa Timur.




Redaktur : Syaifullah Amin