Warta

Pesantren Nabiel Husen Sediakan Wadah Rehabilitasi Narkoba

NU Online  ·  Sabtu, 5 September 2009 | 00:54 WIB

Samarinda, NU Online
Pondok Pesantren Nabiel Husen di Samarinda (Kaltim) kini tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama bagi para santri namun juga menyediakan wadah rehabilitasi untuk korban Narkoba di Provinsi Kalimantan Timur.

"Wadah rehabilitasi ini didirikan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap persoalan Narkoba (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya) yang banyak merusak generasi muda bangsa, dan juga masyarakat pada umumnya," kata Said Amin, pembina Pesantren Nabiel Husen, di Samarinda, Jumat (4/9).<>

Peredaran Narkoba di Kaltim mengkhawatirkan karena berdasarkan jumlah kasus yang terungkap, maka daerah itu termasuk salah satu daerah tertinggi di Indonesia, khusus di provinsi itu, maka Kota Samarinda berada pada peringkat puncak kasus yang merusak moral generasi penerus bangsa itu.

Said Amin mengatakan bahwa wadah rehabilitasi itu lokasinya berada di areal komplek Pesantren Nabiel Husen dengan kapasitas delapan ruangan yang diperkirakan bisa memuat sekitar 40 orang pasien penderita Narkoba.

"Kurang lebih ada delapan kamar yang sudah kami bangun, satu ruangan kira-kira cukup lima sampai enam orang, Ketersediaan ruangan ini untuk sementara saja kalau memang faktanya perlu ditambah ruangan lagi maka kita akan menyesuaikan dengan kebutuhan," jelas Said Amin.

Menurut Said Amin bahwa sasaran pasien di tempat rehabilitasi ini adalah para pengguna Narkoba yang telah divonis oleh lembaga peradilan, yakni bertujuan agar pengguna narkoba bisa melanjutkan sisa hukumannya di tempat rehabilitasi yang dikelolanya.

Pihaknya masih berupaya mencarikan legalitas wadah rehabilitasi itu sehingga memiliki kekuatan hukum tetap untuk membantu proses penyembuhan para "pesakitan" yang tersandung kasus Narkoba.

"Teknisnya, kami tetap bekerja sama dengan aparat terkait seperti kepolisian maupun lembaga pemasyarakatan, dan juga organisasi anti Narkoba agar proses pemulihan terhadap para pecandu ini bisa berlangsung dengan baik, namun tetap tidak melanggar hukum," kata Said Amin.

Wadah rehabilatasi itu sampa kini menjadi satu-satunya yang ada di Kaltim. Meskipun, sebenarnya masih banyak memiliki kekurangan yang perlu perlu untuk dibenahi, antara lain kelengkapan klinik dan tenaga ahli terapi pasien Narkoba.

"Rencananya kami akan mendatangkan beberapa tenaga ahli terapi Narkoba dari Jawa, saat ini kami masih melakukan beberapa survei untuk mendatangkan tenaga ahli yang dibutuhkan. Mudah-mudahan secepatnya bisa segera direalisasikan," ujar Said Amin. (ant/mad)