Perubahan Gelar Lulusan Perguruan Tinggi Islam Ditolak
NU Online · Kamis, 11 Maret 2010 | 06:30 WIB
Forum Mahasiswa Syariah se-Indonesia (Formasi) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar apel akbar menolak Peraturan Menteri Agama No.36/2009 tentang pembidangan dan gelar ilmu perguruan tinggi agama, Kamis (11/3).
Aksi yang diikuti puluhan mahasiswa Fakultas Syariah ini diisi dengan orasi dari sejumlah mahasiswa dan dosen kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan 1.000 tanda tangan penolakan yang dipimpin Dekan Fakultas Syariah Prof Yudian Wahyudi Ph.D.<>
Dalam aksinya mereka menyatakan menolak Peraturan Menteri Agama RI No.36/2009 dan menolak diskriminasi pendidikan.
"Kami menuntut dikembalikan sistem pendidikan pada ruh perjuangan kemerdekaan dan penyetaraan gelar kampus Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) dengan kampus umum," kata Ketua Formasi UIN Sunan Kalijaga Aris Sukamto.
Menurut dia, peraturan menteri tersebut akan berdampak serius bagi lulusan dalam kancah persaingan global.
"Perubahan gelar sarjana tersebut menimbulkan sekat-sekat, dari semula gelar Sarjana Hukum Islam (SHi) menjadi Sarjana Syariah (S.Sy) dan Sarjana Sosial (S.Sos) menjadi S.SosI, S.Ei menjadi S.E.Sy dan S.Thi menjadi S.Fil.I," katanya.
Setelah melakukan aksi di dalam kampus puluhan mahasiswa tersebut bergerak melakukan aksi serupa di jalan sekitar kampus. (ant/sam)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
4
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
5
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Serius pada Sekolah Nonformal, Wadah Pendidikan Kaum Marginal
6
KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
Terkini
Lihat Semua