Perbedaan Waktu Subuh Perlu Dibicarakan Semua Ormas Islam
NU Online · Kamis, 8 April 2010 | 04:15 WIB
Perbedaan waktu shalat Subuh di Indonesia perlu dibicarakan oleh semua organisasi kemasyarakatan Islam. Demikian disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Abdusshomad Buchori, di Surabaya, Rabu (7/4).
Bahkan, kalau perlu, usul dia, masalah ini perlu dibahas dalam kongres nasional sehingga penetapan waktu subuh dapat diterima oleh seluruh umat Islam di Indonesia.<>
Sebelum dibahas dalam kongres, penetapan waktu shalat Subuh perlu penelitian oleh para ahli ilmu perbintangan (falak) dari berbagai aliran.
Namun, katanya, pihak yang memiliki peran penting dalam melakukan kajian itu adalah Kementerian Agama (Kemenag).
Beberapa pihak menilai waktu subuh di Indonesia terlalu pagi dibandingkan dengan negara-negara lain, terutama yang berada di kawasan Timur Tengah. (ant/sam)
Terpopuler
1
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tetap Gelar Aksi, Tuntut Mundur Bupati Sudewo
2
Harlah Ke-81 Gus Mus, Ketua PBNU: Sosok Guru Bangsa yang Meneladankan
3
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
4
Obat bagi Jiwa yang Kesepian
5
Innalillahi, A'wan Syuriyah PWNU Jabar KH Awan Sanusi Wafat
6
RMINU Jakarta Komitmen Bentuk Kader Antitawuran dengan Penguatan Karakter
Terkini
Lihat Semua