Warta

Perampingan Struktur NU Mendesak

NU Online  ·  Ahad, 8 Agustus 2004 | 10:56 WIB

Jakarta, NU Online
Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi mengungkapkan bahwa dalam muktamar NU kali ini, perlu dipikirkan adanya perampingan struktur NU yang saat ini dinilai terlalu gemuk dan melebar kemana-mana.

“Struktur NU saat ini merupakan warisan ketika NU menjadi Parpol. Waktu itu memang diperlukan struktur besar untuk mengumpulkan dukungan massa  guna mengimbangi upaya partai lain dalam mencari dukungan seperti yang dilakukan oleh PKI dan PNI,” ungkapnya di kantor PBNU kemarin.

<>

Saat ini keadaan sudah berubah, zaman sudah berganti, PKI sudah bubar, orde lama dan orde baru sudah selesai dan digantikan dengan orde reformasi, namun struktur NU tetap seperti dulu sehingga perubahan ini tak dapat ditawar-tawar lagi.

Secara umum, perangkat organisasi NU terdiri dari tiga bagian. Pertama adalah lembaga, merupakan pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan suatu bidang tertentu, seperti dakwah, pendidikan, dll. Saat ini sudah terdapat 13 lembaga dibawah naungan NU.

Perangkat kedua adalah lajnah yang merupakan pelaksana program NU yang memerlukan penanganan khusus seperti lajnah falakiyah dan lajnah bahsul masail. Sampai saat ini sudah terdapat 5 lajnah.

Perangkat terakhir adalah badan otonom yang merupakan pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu seperti Ikatan Pelajar NU untuk mewadahi pelajar NU, Muslimat untuk mewadahi perempuan NU, dll. Sampai sat ini sudah terdapat 8 badan otonom.
 
Jika ditotal, jumlah seluruh perangkat tersebut mencapai 28 buah. Selain masalah besarnya, juga timbul masalah tumpang tindih peran yang dimainkan antar lembaga tersebut. “Sering kali terjadi tabrakan program antar perangkat organisasi NU dalam melakukan kerjasama dengan pihak luar. Ini tidak baik bagi citra NU,” tandasnya.

Masduki juga mencontohkan betapa ruwetnya struktur NU. “Lembaga Dakwah NU yang seharusnya merupakan departemen dalam NU masih membuat struktur departemen lagi sehingga seolah-olah seperti organisasi dalam organisasi. Dikalangan NU ada perasaan tidak tega untuk melakukan efisiensi, padahal itu sangat penting.”

Saat ini jumlah pengurus dan seksi atau departemen yang ada dalam organisasi pendukung NU juga cenderung tanpa batasan jelas dan dalam perekrutannya seolah-olah menggunakan prinsip penampungan aspirasi semakin banyak orang. Dalam hal ini tidak pernah ada pemecatan atau usaha pemutasian terhadap pengurus yang dianggap kurang aktif yang dalam NU jumlahnya berjibun.

Kondisi ini menyebabkan kesulitan tersendiri bagi NU. Besarnya pengurus dan organisasi yang diurus NU menyebabkan konsentrasi NU banyak terserap untuk mengurus organisasi dan pengurusnya itu sendiri, bukan pada ummatnya. Untuk melaksanakan rapat bersama saja, diperlukan persiapan yang lama.

Usaha perampingan tersebut perlu dilakukan secara hati-hati dan bertahap kerena bagaimanapun juga akan menimbulkan masalah psikologis bagi para pengurus yang akan tergusur dan merasa sudah mapan.

Struktur NU yang gemuk sampai saat ini memang sudah dipikirkan untuk dilakukan perampingan menjelang muktamar NU ke 29 di Pesantren Cipasung Jawa Barat. Namun sampai saat ini belum ada aplikasi secara nyata.(mkf)