Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Selatan (Sumsel) meminta para pengikut aliran Amanat Keagungan Illahi (AKI) segera bertaubat dan kembali kepada ajaran Islam yang benar. Hal ini disampaikan setelah dikeluarkan fatwa sesat untuk aliran ini.
MUI setempat menyatakan, berdasarkan data dan fakta yang ditemukan aliran AKI meniadakan kewajiban shalat dan puasa bagi pengikutnya. Selain itu AKI tidak menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber ajaran.<>
”Kepada mereka yang secara sadar atau tidak telah masuk dan mengikuti ajaran tersebut wajib segera bertaubat dan kembali kepada ajaran Islam yang benar,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Sumsel Drs KH M. Lutfi Izzuddin, dalam keterangan pers, Rabu (2/12).
MUI Sumsel menyatakan aliran AKI sesat dan dilarang berkembang di daerah ini dengan membuat surat keputusan fatwa nomor A-003/SKF/MUI-SS/XII/2009 tentang ajaran AKI.
Fatwa MUI juga merekomendasikan untuk menghentikan segala bentuk aktivitas ajaran sesat itu dan mendesak seluruh lapisan masyarakat terutama tokoh agama agar turut secara aktif menghentikan perkembangan AKI yang telah beredar di daerah itu.
Menurutnya, hal ini berdasarkan pertimbangan bila membiarkan ajaran tersebut berkembang, maka akan berakibat pada keresahan masyarakat sehingga dapat mengganggu kestabilan negara. (sam/ant)
Terpopuler
1
Isi Akhir dan Awal Tahun Baru Hijriah dengan Baca Doa Ini
2
3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
3
Istikmal, LF PBNU Umumkan Tahun Baru 1447 Hijriah Jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025
4
Niat Puasa Muharram Lengkap dengan Terjemahnya
5
Data Awal Muharram 1447 H, Hilal Masih di Bawah Ufuk
6
Khutbah Jumat: Meraih Fokus Hidup Melalui Shalat yang Khusyuk
Terkini
Lihat Semua