Pengharaman Gelar Kiai Bukan Manuver Muktamar
NU Online · Selasa, 16 Februari 2010 | 03:05 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saiful Bahri Anshori berharap pengharaman pemakaian gelar kiai oleh seseorang yang tidak memiliki pesantren bukan bagian dari manuver menjelang suksesi ketua umum PBNU pada muktamar mendatang.
“Kita berharap ini tidak terkait dengan pemilihan ketua umum PBNU mendatang, terutama untuk menghambat calon ketua umum yang kebetulan tidak memiliki pesantren,” kata di Jakarta, Selasa (16/2).
Lagi pula, lanjut Saiful, sudah saatnya pemikiran bahwa ketua umum PBNU mesti bergelar kiai harus diubah. Menurutnya, pemilihan ketua umum seharusnya didasarkan kepada kemampuan menjalankan organisasi, bukan pada gelar atau simbol.
Wacana ketua umum tanfidziyah PBNU tidak harus dari kalangan atau pemilik pesantren sebelumnya digulirkan KH Abbas Muin, salah seorang ketua PBNU.
Menurut Abbas, ketua umum yang bukan dari kalangan pesantren justru bisa terhindar dari konflik kepentingan a<>ntara mengembangkan NU dengan pengembangkan pesantrennya sendiri.
Kiai pemilik pesantren, menurut Abbas, sesuai kapasitas dan kompetensinya lebih pas duduk di jajaran syuriah, bukan tanfidziyah. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
3
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua