Warta

Pengadilan Tinggi Agama Modern Harus Miliki Tiga Ciri

NU Online  ·  Jumat, 17 April 2009 | 02:29 WIB

Serang, NU Online
Mewujudkan Pengadilan Tinggi Agama modern yang siap menyongsong era modernisasi peradilan dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat maka harus memiliki tiga ciri, kata Ketua Muda Mahkamah Agung Urusan Lingkungan Peradilan Agama RI Andi Syamsul Alam.

Ketiga ciri itu antara lain Pengadilan Tinggi Agama harus menggunakan sistem yang serba elektronik dan tidak serba kertas seperti saat ini, kata Syamsul Alam pada perayaan HUT Pengadilan Tinggi Agama Banten ke-3 di Serang, (15/4).<>

Ciri kedua, agar setiap suara pada saat pelaksanaan sidang harus direkam, dan yang terakhir adalah jika pada saat pelaksanaan sidang maka suasana ruang sidang senyap tanpa suara-suara yang dapat mengganggu jalanya proses persidangan, ujarnya.

"Jika hal tersebut sudah dapat dilaksanakan, maka Pengadilan Tinggi Agama tersebut sudah dapat dikatakan modern," tutur Syamsul Alam yang memuji kinerja Pengadilan Tinggi Agama Banten yang cukup baik.

Perayaan HUT Pengadilan Tinggi Agama Banten yang jatuh pada tanggal 5 April itu dihadiri pula Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Wakil Ketua DPRD Banten Ahmad Sadeli Karim dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Soufyan M. Saleh SH.

Sementara itu, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan, Pengadilan Tinggi Agama Banten merupakan suatu lembaga sangat membantu bagi masyarakat yang membutuhkan dan mencari keadilan.

Oleh karena itu, melalui kegiatan ini Gubernur berharap agar Pengadilan Tinggi Agama Banten dapat mengevaluasi kinerjanya selama tiga tahun ini supaya semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Selain itu, Pengadilan Tinggi Agama masyarakat juga diharapkan dapat menjadi media dalam pembinaan rumah tangga di masyarakat agar kasus-kasus perceraian dapat berkurang, ujarnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Soufyan M. Saleh, SH. menjelaskan, sampai saat ini Pengadilan Tinggi Agama Banten sudah menangani 8.319 perkara, 7.856 perkara diantaranya sudah terselesaikan dan 463 masih dalam proses penyelesaian.

Gedung Pengadilan Tinggi Agama Banten yang saat ini masih dalam proses pembangunan yaitu untuk pagar dan taman, pihaknya mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk dapat menyediakan lahan bagi pembangunan rumah dinas yang dinilai sangat penting untuk mendukung kegiatan di Pengadilan Tinggi Agama Banten ini.

Dalam acara ini dilaksakan pula peluncuran buku Refleksi Tiga Tahun Pengadilan Tinggi Agama Banten Menuju Excelent Court Service oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten H. Soufyan M. Saleh SH. (ant/mad)