Warta

Penataan Arah Kiblat Harus Dilakukan oleh Ahlinya

NU Online  ·  Selasa, 19 Januari 2010 | 10:24 WIB

Brebes, NU Online
Untuk mencapai kesempurnaan ibadah shalat harus dipastikan ketepatan arah kiblatnya. Namun penentuan ketepatan arah kiblat masjid dan mushala harus dilakukan oleh ahlinya.

Demikian disampaikan Drs H Athoillah, Ketua PCNU Brebes, Jawa Tengah, terkait penataan arah kiblat yang dilakukan di beberapa daerah di Jawa Tengah.<>

"Bila kiblat keliru, otomatis sholatnya tidak sah,” ujarnya saat bincang-bincang dengan NU Online di ruang kerjanya, Selasa (19/1)

Athoillah yang juga Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Brebes itu menjelaskan, mayoritas masyarakat kita masih awam dalam penentuan arah kiblat. Sehingga perlunya penataan arah kiblat.

“Masyarakat, tahunya kalau masjid atau mushola menghadap ke barat, ya berarti sudah menghadap kiblat,” tuturnya.

Sebagai bentuk kepedulian kepada umat, Bagian Kesra Pemkab Brebes bekerja sama dengan PC NU dan Departemen Agama akan mengadakan pelatihan Hisab dan Rukyah yang antara lain membahas tentang arah kiblat masjid dan mushola. “Pada triwulan ke-3 tahun ini, pelatihan bakal digelar,” ujarnya.

Dia menjelaskan, di Kabupaten Brebes jumlah rumah ibadah kaum muslimin tercatat ada 1.063 masjid dan 4992 musholla.

Ditanya mengenai berapa masjid dan mushola yang melenceng dari arah kiblat, Athoillah tidak bisa menjawab. Pasalnya, belum melakukan pendataan. “Barangkali, Depag sudah melakukan pendataan,” paparnya.

Secara terpisah, Ketua PC Ansor Brebes H Agus Mudrik Khaelani Al Hafidz mengungkapkan kalau PAC Ansor Bantarkawung saat ini sedang melakukan pengukuran arah kiblat.

“Dalam seminggu ini, anggota kami di PAC Bantarkawung sedang melakukan pengukuran arah kiblat. Tapi hasilnya belum kami terima. Mudah-mudahan, bakti Ansor bisa membawa manfaat bagi umat di sekitarnya,” pungkasnya.

Seperti diwartakan di NU Online beberapa masjid dan mushala di Jawa dilaporkan tidak tepat menghadap kiblat baik karena memang tidak dilakukan pengukuran yang benar pada saat awal pembangunannya atau karena sedikit bergeser akibat gempa Yogyakarta yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menteri Agama Suryadharma Ali sebelumnya mengimbau, pembetulan arah kiblat tidak harus dilakukan dengan membongkar masjid dan mushala, tetapi bisa cukup dengan memasang tanda shaf di dalam maupun di luar msjid.(was)