Pemerintah Israel Ijinkan Warga Yahudi Sita Tanah Warga Palestina
NU Online · Ahad, 14 September 2008 | 11:07 WIB
Pemerintah Israel telah mengizinkan pemukim yahudi untuk merampas lebih dari 400 hektar tanah petani Palestina.
Kata sebuah lembaga hak asasi Israel, B’etselem, itu terjadi ketika pemukim Israel memperluas tembok-tembok pemisah yang disebutnya tembok keamanan.<>
Kata B’etselem, para pemukim itu dengan dukungan pemerintah, telah memasang tembok pemisah baru di sekitar 12 permukiman di tepi barat, sehingga memutuskan jalan masuk ke tanah milik Palestina.
Kata pemerintah Israel, tembok pemisah itu perlu untuk melindungi warga Israel dari serangan teroris. (voa/atj)
Terpopuler
1
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tetap Gelar Aksi, Tuntut Mundur Bupati Sudewo
2
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
3
Harlah Ke-81 Gus Mus, Ketua PBNU: Sosok Guru Bangsa yang Meneladankan
4
Obat bagi Jiwa yang Kesepian
5
Innalillahi, A'wan Syuriyah PWNU Jabar KH Awan Sanusi Wafat
6
RMINU Jakarta Komitmen Bentuk Kader Antitawuran dengan Penguatan Karakter
Terkini
Lihat Semua