Warta

PCNU Dukung Pj. Bupati Jember

NU Online  ·  Jumat, 17 Desember 2010 | 06:28 WIB

Jember, NU Online
PCNU Jember mendukung pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Jember, Teddy Zarkasi. Zarkasi diangkat sebagai Pj. untuk menahkodai roda pemerintahan Jember sampai putusan hukum yang menyeret Bupati Jember non aktif, MZA. Djalal mempunyai kekuatan hukum tetap.

Sebelum penunjukan Pj Bupati, Jember dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati, Sugiarto. Menurut Wakil Ketua PCNU Jember, H Alfan Jamil, M.Si, NU mendukung penuh terhadap pengangkatan Zarkasi sebagai Pj. Bupati Jember karena sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.<>

“Ya, siapapun Pj-nya perlu kita dukung dan kita hormati karena itu demi kelancaran berjalannya roda  pemerintahan Jember,” tukasnya di kantor NU, Kamis (16/12).

Dosen Fisipol Universitas Jember itu menambahkan, keberadaan Penjabat Bupati Jember sangat mendesak. Pasalnya, kewenangan Plt Bupati sangat terbatas, sehingga sulit mengambil kebijakan yang terkait dengan kepentingan umum, meski itu sangat signifikan.

Ia memberikan contoh, Plt Bupati tidak bisa menanda tangani  pencairan uang di atas Rp. 10 juta. Lebih dari itu, katanya, Jember membutuhkan kepastian adanya pemimpin untuk menggelola tata pemerintahan dan melayani kepentingan masyarakat.

“Kalau Pj. Bupati, itu kan hampir sama kewenangannya dengan bupati,” ulasnya seraya  menghimbau agar masyarakat tidak memandang pengangkatan Penjabat Bupati dari sisi politis, namun harus dilihat dari sisi kebutuhan dan kepentingan masyarakat Jember secara luas.

Seperti diketahui, pengangkatan Penjabat Bupati Teddy Zarkasi memicu pro dan kontra di di kalangan masyarakat. Itu disulut oleh kengototan fraksi Kebangktian Nasional Ulama (PKNU). Fraksi ini adalah pendukung berat Bupati Jember non akktif, Djalal. Padzhal, fraksi lain, termasuk fraksi yang juga masuk dalam koalisi pendukung Djalal, sudah menyatakan menerima bahkan mendukung pengangkatan Penjabat Bupati Zarkasi.

“Sekali lagi, untuk kepentingan  Jember, kita perlu mendukung Pj. Bupati,” kata Alfan (ary).