Dukungan pengesahan RUU Pornografi terus bergulir tanpa henti. Kali ini, para ulama di Kota Depok kembali mendesak agar RUU Pornografi segera disahkan menjadi undang-undang. Permasalahan pornografi di Idonesia melebihi negara liberal di dunia.
”Masa sih untuk mendifinisikan pornografi membutuhkan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Orang-orang DPR itu kan pintar-pintar,” kata Ketua Pengurus Cabang Nadhalatul Ulama (PCNU), KH Burhanuddin Marzuki, Selasa (21/10). Menurutnya penundaaan pengesahan RUU ini memiliki potensi sentimentil politik, agama, sentimen bisnis, dan ada kepentingan besar di balik ini.<>
Dia mengatakan, kasus pornografi di tanah air telah akut. ”Melebihi negara di Amerika dan negara liberal lainnya.” Burhanuddin merasa heran atas penundaan dan pemoloran pengesahan RUU itu. Seluruh agama, kata dia, tentu melarang pornografi. Jadi seharusnya tidak ada alasan untuk menundannya.
Selama aturan ini baik, katanya, pihaknya akan terus berjuang dalam mengawal pengesahan RUU. ”Kita mengikuti PBNU.” Pihaknya menganggap permasalahan pornografi telah melampaui batas. Penundaan yang memakan waktu lama, menurutnya, hanya permainan segelintir orang yang tidak suka dengan ajaran Islam.
”Kita kecewa dengan DPR. Tapi, kita masih berpikir positif.” Pihaknya menyesalkan terjadinya penundaan yang dinilai kurang rasional. Hal ini menjadi tantangan DPR apakah benar-benar mampu memperjuangkan warga Muslim. Dia menduga dukungan terhadap penolakan RUU Pornografi hanya dilakukan kaum minoritas.
”Namun mereka vokal. Mereka pandai memanfaatkan media.” Pihaknya berharap media di tanah air mampu turut memperjuangkan pengesahan UU tersebut. Dia khawatir membayangkan kerusakan generasi bangsa yang dinilainya telah akut. Jika tidak ada aturan yang jelas dan tegas, maka 10-15 tahun ke depan masa depan bangsa ini dapat rusak menyusul begitu mudahnya mendapatkan akses pornografi di Indonesia.
Rencananya bersama dengan seluruh ulama yang ada di Kota Depok, pihaknya akan menggelar unjuk rasa mendukung pengesahan RUU Pornografi. Hal ini diakui Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Kota Depok, Ustadz Farkhan AR.
Para ulama di kota itu merasa gemas dengan pemoloran yang terus terjadi. ”Moral harus diletakkan di atas HAM. Pornografi ini sangat bernahaya.” Senada dengan KH Burhanuddin, pihak Muhammadiyah merasa khawatit dengan masa depan bangsa dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan.
”Kita menyayangkan adanya pihak-pihak yang menolak RUU itu.” Namun, dia optimistis DPR mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat dan umat Islam yang menjadi mayoritas di kota ini. (rep/mad)
Terpopuler
1
Munas Majelis Alumni IPNU Berakhir, Prof Asrorun Niam Terpilih Jadi Ketua Umum
2
PPATK Tuai Kritik: Rekening Pasif Diblokir, Rekening Judol Malah Dibiarkan
3
Bendera One Piece Marak, Sarbumusi Serukan Pengibaran Merah Putih
4
Gelombang Tinggi di Cianjur Hantam 67 Perahu Nelayan, SNNU Desak Revitalisasi Dermaga
5
Hadiri Haul Buntet 2025, Ketum PBNU Tegaskan Pesantren Punya Saham dalam Tegaknya NKRI
6
Alumni IPNU Harus Hadir Jadi Penjernih dalam Konflik Sosial dan Jembatan Antarkelompok
Terkini
Lihat Semua