PCINU dan Sejumlah Ormas Indonesia di Mesir Dukung KPK
NU Online · Ahad, 8 November 2009 | 08:06 WIB
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Mesir dan sejumlah ormas Indonesia di mesir mengeluarkan pernyataan sikap mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi dan upaya penegakan supremasi hukum di Indonesia. PCNU dan sejumlah ormas tersebut menamakan diri Koalisi Cicak-Masisir.
Selain PCINU, ormas lainnya yang mengeluarkan pernyataan sikap adalah Persatuan Islam (Persis), Perwakilan Pelajar Islam Indonesia Mesir (PII), Forum Syariah wal Qanun (Forum Studi Syariah dan Hukum), Rumah Budaya Akar (Forum Pegiat Kebudayaan), Komunitas Arus Kampus, Buletin Terobosan dan Buletin Informatika.<>
Jumat (6/11) malam di Kairo, koalisi ini mengeluarkan tujuh poin pernyataan sikap. Pertama, mendukung KPK dalam upaya pemberantasan tindak korupsi di Indonesia.
Kedua, mendesak Polri mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus Bibit-Chandra dan mencabut status tersangka atas keduanya.
Ketiga, mendesak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung segera menonaktifkan oknum pejabat terkait yang terlibat dalam upaya kriminalisasi KPK serta menindak Anggodo Widjojo dan semua nama-nama yang terlibat.
Keempat, meminta ketegasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan wewenang dan independensi sepenuhnya kepada Tim Pencari Fakta (TPF), serta mendesak Presiden membenahi instansi Polri dan Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak supremasi hukum.
Kelima, mendukung Tim Pencari Fakta (TPF) menguak kebenaran secara independen atas sengketa KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.
Keenam, mendesak instansi penegak hukum (KPK, Polri, Kejaksaan Agung), menuntaskan kasus Bank Century.
Ketujuh, mendukung seluruh komponen aparat hukum kembali bersinergi dan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sekretraris PCINU Mesir Aan Zainul Anwar mengatakan, sebagai sebagai bagian dari masyarakat Indonesia PCINU Mesir punya kepedulian terhadap penegakan hukum di Indonesia.
"NU sebagai ormas terbesar yang mengakar hingga masyarakat paling bawah harus menjadi kontrol terhadap pemerintah. Oleh karena itu, PCINU Mesir mempunyai kepedulian terhadap penegakan hukum di Indonesia," katanya. (nam/aan)
Terpopuler
1
Innalillahi, Nyai Nafisah Ali Maksum, Pengasuh Pesantren Krapyak Meninggal Dunia
2
Keutamaan Bulan Muharram dan Amalan Paling Utama di Dalamnya
3
Innalillahi, Buya Bagindo Leter Ulama NU Minang Meninggal Dunia dalam Usia 91 Tahun
4
Sosok Nabi Daniel, Utusan Allah yang Dimakamkan di Era Umar Bin Khattab
5
Waketum PBNU Jelaskan Keistimewaan Belajar di Pesantren dengan Sanad
6
Khutbah Jumat: Menyadari Hakikat Harta dan Mengelolanya dengan Baik
Terkini
Lihat Semua