Warta

PBNU Upayakan Konsolidasi Lembaga Penanganan Bencana

NU Online  ·  Kamis, 20 Januari 2011 | 04:24 WIB

Jakarta, NU Online
Dalam setiap bencana, NU selalu aktif memberikan bantuan kepada para korban. Satu hal yang masih menjadi persoalan adalah masing-masing lembaga di lingkungan NU masih menjalankan sendiri-sendiri programnya.

Upaya melakukan integrasi seluruh program penanganan bencana ini tengah dilakukan dengan menggelar pertemuan bersama dengan lembaga terkait, yang diselenggarakan pada Rabu (19/1) bertempat di gedung PBNU.<>

Pada acara tersebut, hadir juga anggota DPR RI dari FPP yang duduk di komisi IV Ahmad Muqowwam, yang membidani masalah kebencanaan, yang memberikan pandangan tentang aturan dan perundangan serta kebijakan negara dalam masalah kebencanaan.

Sementara itu lembaga-lembaga NU yang hadir pada pertemuan tersebut dari LPBI NU, Lembaga Perekonomian NU, Lembaga Zakat NU, Lembaga Pengembangan Pertanian NU, Lembaga Kesehatan NU dan lainnya.

Muqowwam dalam kesempatan tersebut menjelaskan, penanganan bencana memang tidak bisa ditangani oleh satu fihak, tetapi melihatkan banyak fihak terkait sesuai bidang kerjanya. Ia mencontohkan, untuk penanaman pohon di sekitar Merapi pasca erupsi baru-baru ini, tanggung jawab utama berada di Kementarian Kehutanan.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyayangkan kebijakan dari Kementarian Sosial yang hanya menyalurkan bantuan untuk Tagana (Taruna Siaga Bencana), padahal banyak sekali ormas lain yang juga turun tangan dalam penanganan bencana.

Dalam pertemuan tersebut Ketua LPBI NU Avianto Muhtadi menjelaskan sejumlah program penanganan bencana yang telah dilakukan lembaganya seperti pemberian bantuan air kepada masyarakat, paket kebutuhan rumah tangga, layanan kesehatan dan lainnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Mustolihin Madjid yang mengungkapkan telah memberikan pelatihan pemberdayaan ekonomi kepada para korban.

Direktur LAZIS NU Amir Makruf juga menjelaskan, lembaganya langsung terjun ke lokasi bencana Merapi, dua hari setelah erupsi besar dan menyerahkan bantuan secara tunai kepada masyarakat, yang membelanjakan sendiri kebutuhannya. (mkf)