Awal puasa Ramadhan 1431 H masih menunggu hasil rukyatul hilal. Meski Nahdlatul Ulama (NU) telah memprediksi awal puasa Ramadhan 1431 H dalam hisabnya beberapa tahun sebelumnya, tetapi bagi NU fungsi hisab tidak dalam posisi menentukan.
“Rukyatlah yang menjadi penentu, dan hisab hanya sebagai pendukung rukyah untuk memperoleh hasil yang berkualitas,” kata Ketua Lajnah Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH A. Ghazali Masroeri di Jakarta, Senin (2/8).<>
NU akan menyelenggarakan rukyatul hilal bil fi’li atau observasi hilal di lapangan untuk awal Ramadhan 1431 H pada hari Selasa, 10 Agustus 2010 di sembilan puluh titik lokasi rukyah yang strategis di seluruh Indonesia di bawah koordinasi Lajnah Falakiyah PBNU.
“Rukyah akan dilaksanakan oleh seratus dua puluh perukyah bersertifikat nasional di samping para alim ulama ahli rukyah, ahli hisab, nahdliyyin dan pesantren setempat, serta bekerja sama dengan instansi terkait,” kata Kiai Ghazali.
Ditambahkan, Lajnah Falakiyah PBNU juga akan menerjunkan sebagian anggota pengurus untuk memantau langsung pelaksanaan rukyah di lapangan. Hisab digunakan untuk memandu dan memudahkan pelaksanaan rukyah sekaligus sebagai kontrol terhadap tingkat akurasi rukyah. Sebaliknya rukyah merupakan instrumen koreksi hisab.
Hasil penyelenggaraan rukyatul hilal bil fi’li dilaporkan kepada PBNU dan Departemen Agama dengan kriteria-kriteria yang ditentukan, baik secara syar’i, astronomis maupun secara teknis administratif.
Dari hasil laporan itu, menurut Kiai Ghazalie, NU tidak secara serta merta langsung mengumumkan tentang sikapnya mengenai awal Ramadhan 1431 H, namun melaporkan terlebih dahulu kepada Menteri Agama dalam Sidang Itsbat pada malam itu juga.
“Hal ini dilakukan sebagai wujud partisipasi dan pengakuan NU bahwa hak Itsbat itu adalah hak negara yang didelegasikan kepada Menteri Agama. Prosedur ini didasarkan pada tradisi para sahabat yang melaporkan setiap hasil rukyah kepada Nabi Muhammad saw baik selaku rasul Allah maupun selaku kepala negara pemegang hak Itsbat,” katanya.
Itsbat Menteri Agama didasarkan pada rukyah dan hisab sebagaimana rekomendasi tahun 2003 yang dikeluarkan oleh Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI dan ormas Islam se-Indonesia.
Setelah Menteri Agama menerbitkan Itsbat, kemudian PBNU baru menggunakan hak Ikhbar untuk mengumumkan sikap NU tentang awal ramadhan 1431 H yang didasarkan pada rukyah dan didukung dengan ilmu hisab.
“Jadi puasa ramadhan 1431 H menunggu hasil rukyah yang akan diselenggarakan pada hari Selasa, 10 Agustus 2010, yang kemudian akan diitsbatkan oleh Menteri Agama,” demikian pungkas Kiai Ghazalie. (nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
2
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
3
Kontroversi MAN 1 Tegal: Keluarkan Siswi Juara Renang dari Sekolah
4
Kader PMII Dipiting saat Kunjungan Gibran di Blitar, Beda Sikap ketika Masih Jadi Wali Kota
5
Kronologi Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan Pihak Sekolah
6
Pihak MAN 1 Tegal Bantah Keluarkan Siswi Berprestasi Gara-gara Baju Renang
Terkini
Lihat Semua