Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai perlu undang-undang antiterorisme lebih tajam yang memberikan kewenangan aparat menangkap pihak yang dicurigai sebagai kelompok teroris.
"Kalau menunggu bom meledak dulu baru bisa menangkap, bisa meledak negara ini," kata Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, di kantor PBNU, di Jakarta, Selasa (26/4).<<>br />
Said Aqil yakin sebenarnya aparat keamanan sudah memiliki data mengenai orang atau kelompok yang dicurigai sebagai teroris.
Namun, katanya, mereka tidak bisa berbuat apa-apa sebelum orang atau kelompok tersebut menjalankan aksinya.
"Tidak bisa melakukan tindakan preventif, harus menunggu ada kejadian peledakan bom dulu baru bisa bertindak," katanya.
Jika keadaan seperti itu terus dibiarkan, katanya, lama-lama negara menjadi korban.
Nahdlatul Ulama, katanya, memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menjaga keutuhan negara.
Berdasarkan alasan itu pula, katanya, pada masa lalu NU mendukung diperangi kelompok DI/TII karena dinilai telah melakukan "bughot" atau pemberontakan.
"Dulu NU menganggap DI/TII `bughot`, maka harus diperangi supaya hukum tegak. Tapi NU tidak mengkafirkan mereka," katanya.
Pada kesempatan itu ia menyatakan setuju anggota intelijen mendapat kewenangan penangkapan sepanjang tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Intelijen boleh menangkap asal tidak melanggar HAM, tidak melakukan penyiksaan. Yang dicurigai ditangkap, kalau tidak terbukti dilepas," katanya.
Ia mengemukakan, kalau hukum bisa ditegakkan tanpa pandang bulu, kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan tidak akan terjadi.
Apalagi, katanya, saat ini sudah ada piranti perundang-undangan yang lain dan kondisinya berbeda dengan Orde Baru.
Ia mengaku bisa memahami penolakan kelompok prodemokrasi terhadap pemberian wewenang penangkapan kepada anggota intelijen.
"Niat teman-teman prodemokrasi baik, tapi ini dimanfaatkan kelompok antidemokrasi yang radikal," katanya.Ā (ant/nam)
Terpopuler
1
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
2
Rekening Bank Tak Aktif 3 Bulan Terancam Diblokir, PPATK Klaim untuk Lindungi Masyarakat
3
Hadapi Tantangan Global, KH Said Aqil Siroj Tegaskan Khazanah Pesantren Perlu Diaktualisasikan dengan Baik
4
Tuntutan Tak Diakomodasi, Sopir Truk Pasang Bendera One PieceĀ di Momen Agustusan Nanti
5
Khutbah Jumat: Perhatian Islam Terhadap Kesehatan Badan
6
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
Terkini
Lihat Semua