Warta MAKAM KRAMAT PRIOK

PBNU: Harus Diselesaikan Secara Damai

NU Online  ·  Rabu, 14 April 2010 | 06:36 WIB

Jakarta, NU Online
Pengosongan lahan Makam Kramat Mbah Priok oleh petugas tramtib gabungan dari satpol PP dan kepolisian berlangsung berubah menjadi tragedi yang mengerikan. Keributan antara para santri yang mempertahankan dan petugas pengosongan lahan memakan banyak sekali korban luka-luka dan cidera dari kedua belah pihak. Penanyangan secara langsung di media televisi menjadikan suasana mencekam memasuki setiap bilik rumah warga di seluruh Indonesia.

Menanggapi kondisi yang menyayat ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj berharap agar pemerintah bisa lebih bijaksana dalam menjalankan kebijakananya. Menurut Said Aqil, mestinya permasalahan sengketa tanah makam ini dapat diselesaikan secara damai.<>

"Secara Adab atau akhlak dan moralitas, mestinya eksekusi dan pengosongan lahan, tidak dilakukan oleh pemerintah dengan kekerasan, apalagi sampai melukai banyak rakyat kecil. Mestinya pemerintah bisa mengusahakan upaya damai untuk menghindari jatuhnya korban," tutur Kiai Said -sapaan akrab KH Said Aqil Siradj, ketika dimintai pendapat oleh wartawan.

Lebih lanjut Kiai Said menjelaskan, Meski warga negara memiliki kewajiban untuk menaati peraturan dan kebijakan pemerintah, terutama yang bertujuan untuk kemaslahatan yang lebih besar. Namun pemerintah tetap tidak dibenarkan mencelakai rakyatnya sendiri.

"Saya harapkan kepada pihak-pihak yang terlibat untuk dapat menahan diri agar tidak semakin jatuh korban lebih banyak lagi. Pemerintah harus melindungi keselamatan warganya," tandas Kiai Said.

Hingga berita ini diturunkan, upaya negosiasi terus dilakukan oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan petugas pengosongan.

Sementara itu bentrokan di lapangan antara para santri yang dibantu oleh beberapa unsur ormas Islam yang mempertahankan makam, berhadapan dengan para petugas trantib gabungan juga masih terus berlangsung.

Korban-korban yang berjatuhan, baik karena luka, cidera maupun pingsan dari kedua belah pihak dilarikan ke Rumah Sakit Koja Jakarta Utara. (min)