Dalam pemilihan legislatif yang akan berlangsung pada 9 April mendatang, nahdliyyin atau warga NU diharapkan memilih calon legislatif yang merupakan kader NU dari partai yang secara ideologis tidak bertentangan dengan NU.
Demikian kesepakatan bersama yang dihasilkan pada pertemuan antara PBNU dengan PWNU se-Indonesia yang berlangsung di Gedung PBNU, 18-19 Maret 2009.<>
Sekjen PBNU Endang Turmudi menjelaskan panduan ini diperlukan mengingat banyaknya partai yang ikut dalam pemilu kali ini. Beberapa partai juga mengambil basis dukungan dari warga NU, ada yang netral, tetapi ada juga yang secara ideologis bertentangan dengan NU.
“Panduan diperlukan agar warga NU tak salah memilih partai, yang pada akhirnya nanti malah memusuhi dan merugikan NU,” tandasnya.
Namun ditegaskannya, caleg NU yang dipilih haruslah orang yang berkualitas dan memiliki amanah untuk menjaga aspirasi rakyat.
Mengenai posisi khittah yang diinterpretasikan bermacam-macam, PBNU berpendapat khittah sudah tepat, yang perlu dilakukan saat ini adalah menyatukan persepsi dan melakukan sosialisasi kepada seluruh warga NU tentang isi dan makna sebenarnya dari khittah tersebut. (mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
3
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
4
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
5
Rekening Bank Tak Aktif 3 Bulan Terancam Diblokir, PPATK Klaim untuk Lindungi Masyarakat
6
Khutbah Jumat: Perhatian Islam Terhadap Kesehatan Badan
Terkini
Lihat Semua