Warta

PBNU Dukung NU Pekalongan untuk Pengujian UU Sisdiknas

NU Online  ·  Jumat, 8 Oktober 2010 | 12:15 WIB

Pekalongan, NU Online
NU Pekalongan melalui Yayasan Salafiyah bersama Yayasan Santa Maria Pekalongan akan mengadakan uji materi terhadap UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 55 ayat (4). Mahkamah Konstitusi menjadualkan sidang pada hari Rabu 13 Oktober, pukul 10.00 sampai selesai.

“Kami akan meminta, melalui Mahkamah Konsititusi, agar kata ‘dapat’ dalam pasal 55 ayat 4 UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003, dihapus. Sehingga menjadi berbunyi, ‘satuan pendidikan yang berbasis masyarakat memperoleh bantuan dari pemerintah dan pemerintah daerah, berupa subsidi dana, tenaga kependidikan, sarana para sarana dan sebagainya,” kata Machmud Masykur, selaku pemohon.<>

“Kata ‘dapat’ harus dihapus. Jadi tidak berbunyi Masyarakat dapat memperoleh bantuan dan seterusnya,” jelas masykur melalui telepon. Dia menegaskan bahwa kata ‘dapat’ dalam ayat itu tidak produktif bagi pengelola pendidikan swasta, serta menjadi akar kebijakan yang diskriminatif.

“Saya yakin karena tidak tegas itulah, pemerintah tidak memperhatikan secara serius lembaga pendidikan yang dikelola swasta. Kalaupun ada bantuan untuk swasta, jumlahnya sedikit sekali. ada gejala diskriminasi,” tambahnya.

Melalui Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBH-NU), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mendukung perjuangan NU Pekalongan untuk memperoleh keadilan. Ketua LPBH-NU, Andi Najmi akan mengawal proses persidangan sampai tuntas. Beberapa tokoh NU akan menjadi saksi ahli dalam bersidangan tersebut. Di antaranya adalah Fajrul Falah (pengajar di UGM), Sugiono (guru besar Universitas Negeri Yogyakarta dan pengurus LP Ma’arif NU Jogjakarta).

Yayasan Salafiyah Pekalongan adalah lembaga pendidikan Islam di bawah kordinasi Pengurus Cabang NU Kota Pekalongan. Yayasan tersebut diketuai oleh Abdul Fatah Yasran, yang juga Wakil Rois Syuriah PCNU Kota Pekalongan. Yayasan Saslafiyah kini memiliki 21 Madrasah Ibtidaiyah (MI/SD), 5 Madrasah Tsanawiyah (Mts/SMP, dan 3 Madrasah Aliyah (MA/SMA), dengan jumlah murid lebih dari 8000. (hmz)