Warta

PBNU Diminta Selesaikan Konflik PKB

NU Online  ·  Sabtu, 5 Juli 2003 | 16:46 WIB

Jakarta, NU.Online
Walaupun dalam persiadangan di MA (Mahkamah Agung),  salah satu PKB dimenangkan, PBNU tetap punya kepentingan untuk melakukan islah secara kultural untuk menyatukan warga NU yang tercerai berai dan kebingungan akibat konflik ini, karena bagaimanapun juga walaupun secara hukum menang, secara kultur belum tentu terjadi islah. dan ini juga harus disertai keinginan kedua belah pihak untuk mematuhi keputusan pengadilan dengan tidak mengajukan tuntutan lain yang mengada-ada hanya untuk memperpanjang masalah.

Islah memang menjadi target PKB sebab jika PKB masih menghadapi konflik internal maka dikhawatirkan akan mengganggu persiapan PKB untuk menghadapi Pemilu 2004.

<>

Saat ini upaya membesarkan PKB adalah melalui islah karena hanya dengan cara seperti itu PKB bisa menghadapi pemilu secara baik. Persoalan yang dihadapi saat ini adalah adanya ganjalan konflik
yang kedua pihak sepakat untuk menempuh jalur hukum.

Namun keputusan hukum terlihat mengambang pada satu sisi memenangkan Alwi Sihab namun di sisi lain keputusan hukum memenangkan Matori. Keputusan hukum seperti itu tidak menyelesaikan masalah internal PKB. Karena itu melalui islah diharapkan konflik akan berakhir seperti diinginkan kedua pihak.mengkhawatirkan konflik PKB dimunculkan untuk mengganggu konsentrasi PKB menghadapi pemilu 2004.

proses penyelesaian konflik ini sangat mendesak karena
agenda KPU sudah berjalan sehingga dikhawatirkan jika tetap bertikai hanya akan memperebutkan "pepesan kosong" dan akhirnya warga NU sendiri yang akan dirugikan akibat asyik bertikai".

Sementara Andi Jamaro mengungkapkan, sangat bergembira dengan kesediaan pihak Alwi untuk melakukan islah, "Ini merupakan suatu hal yang menggembirakan dan luar biasa" ungkapnya.
jika kedua belah pihak sepekat untuk menyerahkan hal ini ke PBNU (seperti diusulkan oleh PW PKB Semarang) PBNU siap menerimanya dengan syarat bahwa mereka harus menyerahkannaya secara total. dan apapun keputusannya harus diterima seperti dalam kasus sengketa pulau Sipadan dan Ligitan yang diserahkan ke Mahkamah Internasional. PKN yang dipersiapkan kubu Gus Dur saat ini hanya sebagai sekocinya dan PBNU dalam hal ini  tidak dilibatkan sama sekali sehingga apabila didirikan tidak akan memiliki ikatan historis dengan PBNU. PKB memiliki ikatan historis dengan PBNU karena pendiriannya dirapatkan dalam rapat pleno PBNU dan para fungsionarisnya juga merupakan orang-orang PBNU yang merupakan tim 9, tim 7, dan tim 5.

PBNU sampai sat ini juga belum befikir untuk membahas
pendirian PKN dalam rapat pleno seperti pendirian PKB jika PKB Alwi kalah, karena bagaimanapun juga persepesi publik warga NU saat ini tetap pada PKB Alwi dan NU juga perlu saluran politik untuk menampung aspirasi warganya dalam kepentingan politik.(Mkf/Cih)