PBNU Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Mesuji
NU Online · Jumat, 16 Desember 2011 | 03:30 WIB
Jakarta, NU Online Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Slamet Effendy Yusuf mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus Mesuji Lampung maupun Mesuji Sumatera Selatan. Polisi dan Komnas HAM diharapkan dapat melakukan penyidikan dan penyelidikan dan yang salah harus dihukum. Sehingga masyarakat dapat dihindarkan dari situasi yang mencekam dan dipenuhi rasa takut.
<>
Demikian diungkapkan Slamet Effendy Yusuf menanggapi dugaan kuat terjadinya pelanggaran HAM di Mesuji Lampung, maupun Mesuji Sumtaera Selatan, yang telah menelan banyak korban jiwa maupun luka-luka dengan jumlah cukup besar akibat tembakan. âKasus ini tidak boleh berlalu tanpa pengusutan yang tuntas,â tandas mantan Ketua Umum PP GP Ansor ini mengingatkan.
Dikatakan, dari laporan masyarakat dapat disimpulkan dari kasus ini ada beberapa masalah yang jika dibiarkan bisa mengakibatkan kehidupan yang abai terhadap aturan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia (HAM). Pertama, pengabaian terhadap hak milik tradisional masyarakat lokal yang bersifat turun-temurun atas tanah karena ada kekuatan modal yang didukung oleh kuasa aparatus negara.
Kedua, adanya upaya adu-domba masyarakat oleh kekuatan modal yang mengakibatkan konflik sesama masyarakat. Ketiga, adanya dugaan keterlibatan alat negara dalam melakukan kekerasan terhadap rakyat atau setidak-tidaknya melakukan pembiaran atas perbuatan kekerasan tersebut di tengah masyarakat.
Hal itu mengindikasikan terjadinya pelanggaran berat atas HAM rakyat Mesuji dan sekitarnya. Karena itu harus ada pengusutan dan tindakan nyata dari penegak hukum maupun Komnas HAM. Dalam hal ini penyelidikan juga harus menjangkau perusahaan yang menggunakan kekerasan sebagai metode mencapai tujuan.
âSaya khawatir jika ini tidak ada pengusutan secara tuntas masalahnya akan berlarut-larut dan bahkan akan menjadi model di tempat lain. Pada prinsipnya kita tidak boleh berkompromi terhadap penggunaan kekuasaan negara dan modal secara sewenang-wenang terhadap rakyat kecil dan lemah,â tutur Slamet.
Penulis: Achmad Munif Arpas
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
2
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
3
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
4
Khutbah Jumat: Menjaga Keluarga dari Konten Negatif di Era Media Sosial
5
PCNU Kota Bandung Luncurkan Business Center, Bangun Kemandirian Ekonomi Umat
6
Rezeki dari Cara yang Haram, Masihkah Disebut Pemberian Allah?
Terkini
Lihat Semua