PBNU Bersama Ormas Lain Upayakan Maksimalisasi Program CSR
NU Online · Kamis, 22 Juli 2010 | 09:36 WIB
PBNU menyambut baik upaya kerjasama dengan SOKSI dan ormas lainnya dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan membentuk sebuah aliansi atau lembaga bersama untuk menangani masalah ini dengan, salah satunya dengan memaksimalkan potensi dana dari Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj ketika menerima rombongan dari SOKSI yang dipimpin oleh Ade Komaruddin, di gedung PBNU, Kamis (22/7).<>
Ade Komaruddin mengatakan saat ini potensi dana dari perusahaan, baik pemerintah maupun swasta sangat besar. Berdasarkan UU, perusahaan BUMN wajib menyisihkan 2.5 persen untuk kesejahteraan rakyat. Demikian pula, UU Perseroan Terbatas juga mewajibkan perusahaan menyisihkan labanya untuk kegiatan CSR.
“Potensi ini sangat besar, kalau kita garap bersama-sama, akan berhasil dengan baik,” katanya.
Ia menyatakan, banyak perusahaan swasta yang kesulitan dalam menyalurkan dana CSR-nya dengan baik, karena itu, dengan bantuan organisasi sosial, sinergi ini diharapkan akan memaksimalkan hasil yang diharapkan.
Sinergi tersebut akan mempertimbangkan kemampuan dari masing-masing ormas, potensi yang bisa dikembangkan di masing-masing daerah, maupun keinginan dari perusahaan yang biasanya juga memiliki garapan khusus.
Kiai Said menambahkan, terjadinya kemiskinan di negeri ini, meskipun para pengelola negera merupakan orang-orang pintar, disebabkan banyak aturan dari Allah yang dilanggar.
Ia menjelaskan, salah satu hadist berbunyi larangan penguasaan air, api dan rumput, yang dalam konteks sekarang bisa dimaknai sebagai sumber air, sumber energi dan hutan. “Saat ini sumber-sumber tersebut hanya dikuasai oleh segelintir orang, sementara rakyat yang hidup disekelilingnya tetap miskin,” katanya.
Upaya apapun, doa atau istighotsah sampai menangis tak akan berhasil untuk menyelesaikan persoalan ini karena yang dilanggar merupakan aturan Allah kecuali bertobat atas kesalahan yang terjadi. (mkf)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
4
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
5
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua