Warta

PBNU Beri Dukungan Paguyuban Petani Lahan Pasir

NU Online  ·  Jumat, 21 Oktober 2011 | 04:25 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua PBNU Imam Aziz menyatakan dukungannya atas perjuangan yang dilakukan para petani yang tergabung dalam Payubungan Petani Lahan Pasir (PPLP) di Kulon Progo Yogyakarta yang saat ini sedang berjuang menolak alih fungsi lahan mereka menjadi daerah pertambangan pasir besi.

“PBNU akan merespon masalah ini karena setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terhadap rakyatnya harus dilandasi prinsip kemaslahatan,” katanya ketika menerima rombongan tersebut di gedung PBNU, Kamis (20/10) malam.
<>
Ulinnuha, juru bicara PPLP menjelaskan, investor menggunakan berbagai cara untuk mengintimidasi warga, salah satunya dengan melakukan kriminalisasi terhadap Tukijo, salah satu tokoh di desa Karang Sewu yang secara voKal melakukan penolakan tambang pasir besi.

“Kita berharap PBNU memberi apresiasi atas ketidakadilan yang terjadi pada Pak Sukijo, Kita sedang melakukan upaya banding dan pengalihan status tahanan, tapi belum berhasil,” jelasnya.

Sutar, salah satu tokoh menjelaskan, masyarakat menolak wilayah mereka menjadi daerah penambangan karena merupakan wilayah pemukiman dan pertanian telah menjadi tumpuan kehidupan secara turun temurun.

Wilayah yang diplot sebagai lokasi tambang pasir besi seluas sekitar 3000 hektar yang meliputi 6 desa dengan seribu KK serta jumlah penduduk mencapai sekitar 22 ribu.

Saat ini 75 persen status tanah sudah berserifikat atau letter C sedangkan 25 persen tanah merupakan bekas swapraja Pakualaman, yang sebelumnya terlantar dan dalam 20 tahun terakhir bisa dimanfaatan warga karena ditemukannya teknologi sederhana yang bisa membuat air payau menjadi air tawar untuk menyirami tanaman. Daerah tersebut menjadi sentra tanaman cabai. Sutar menjelaskan, berdasarkan UU Pokok Agraria tahun 1964, tanah tersebut seharusnya sudah menjadi milik negara dan bisa dimanfaatkan oleh siapa yang saat ini menguasainya.

“Kami berharap dengan silaturrahmi ini, ada upaya untuk meluruskan kebenaran, termasuk jalannya proses hukum bagi Pak Tukijo. Kami mayoritas adalah keluarga besar NU yang berharap mendapat bantuan untuk keadilan,” paparnya.

Widodo, salah seorang petani juga mengemukakan pentingnya menjaga ekosistem karena lokasi yang ada saat ini bisa menjadi benteng alam untuk menghindari terjadinya tsunami dari laut selatan.

Syahrul Arubusman, dari Lembaga Pelayanan adan Bantuan Hukum NU (LPBHNU) yang turut dalam pertemuan tersebut menyatakan akan membantu proses hukum Tukijo agar mendapatkan keadilan.

Penulis: Mukafi Niam