Warta

PBNU Bantu Ponpes 15 Ribu Jatimas

NU Online  ·  Jumat, 12 Januari 2007 | 12:10 WIB

Gresik, NU Online
Musibah tanah longsor yang menimbulkan ratusan korban jiwa, yang melanda bangsa Indonesai akhir-akhir ini membuat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) prihatin. Terjadinya longsor tak lepas dari banyaknya pohon lindung ditebang secara liar.

Guna menjaga kelestarian alam, PBNU melakukan kegiatan sosial menanam sejuta pohon. Sejuta pohon berjenis jatimas tersebut diberikan kepada pondok pesantren (ponpes), dan takmir masjid se-Indonesia untuk ditanam di lingkungan mereka.

<>

Ponpes, dan takmir masjid di Kabupaten Gresik sendiri mmendapatkan bantuan sebanyak 15 ribu pohon jatimas. Bantuan tersebut secara simbolis diberikan penanggung jawab bantuan jatimas di Kabupaten Gresik, Ir H Sambari Halim Radianto Msi kepada salah satu pengurus Ponpes Qomaruddin, Desa Sampurnan Kecamatan Bungah, Drs H M Hamim Mubham MAg, di rumah makan Padang Sederhana, Kamis(11/1), kemarin.

Sambari dipercaya PBNU sebagai penanggungjawab pendistribusian bantuan jatimas berdasarkan surat mandat PBNU Nomor 07/GNKL-PBNU/A.2/XI/2006.

Acara tersebut juga dihadiri puluhan pengasuh ponpes, dan takmir masjid di 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik. Juga dihadiri beberapa anggota DPRD, seperti Drs H M Hamim Mubham MAg(ketua F-KB), H Purnomo Edy Mulyono SH ST(ketua F-PG), Dra Umi Hanik Hasyim, dan Syakir Jamhuri.

Sambari menjelaskan, bantuan 15 ribu jatimas tersebut merupakan kerja sama PBNU-Departemen Kehutanan RI, yang diteruskan melalui balai pengelolaan daerah aliran sungai (BPDAS Solo). Pohon jatimas tersebut semester II ditanam Desember 2006. "Kita sudah mengundang pengasuh ponpes, dan takmir masjid sebelum didistribusikan," jelasnya.

Menurutnya, bantuan jatimas tersebut sengaja tidak diserahkan ke Dinas Pertanian (Disperta), sebab sulit pengawasannya. Karena itu, bantuan langsung diberikan kepada pengasuh ponpes, dan takmir masjid yang menerima. "Masing-masing ponpes, dan takmir mendapatkan jatah sebanyak 500 batang jatimas," terangnya. (hud)