Warta SILATURRAHIM TABIB

Pagar Nusa Tak Rela Pengobatan Alternatif Dianggap ’Kelas Dua’

NU Online  ·  Kamis, 27 Mei 2010 | 06:13 WIB

Jakarta, NU Online
Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama (IPSNU) Pagar Nusa menyatakan tidak sepakat jika pengobatan alternatif atau pengobatan tradisional dianggap pengobatan kelas dua. Saat ini pengobatan alternatif yang digeluti oleh para ahli pencak silat sangat diminati oleh masyarakat, dan terbukti manjur.

Ketua Umum IPSNU Pagar Nusa Fuad Anwar dalam acara silaturahim para tabib dan ahli pengobatan alternatif di aula gedung PBNU Jakarta, Kamis (24/5), berharap pihak Kementerian Kesehatan tidak memandang sebelah mata terhadap jenis pengobatan ini.<>

”Melalui acara silaturrahim ini kita berharap Kementerian Kesehatan tidak lagi menganaktirikan pengobatan alternatif,” katanya. Sedianya Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih hadir, namun dalam acara ini diwakilkan kepada Direktur Kesehatan Komunitas, Kementerian Kesehatan Bambang Sardjono.

Dalam sambutannya mewakili Menteri Kesehatan, Bambang Sardjono menegaskan, pihaknya menaruh apresiasi yang tinggi terhadap penyelenggaraan acara silaturrahim para ahli pengobatan alternatif. ”Baru kali ini kami diundang bertemu para ahli pengobatan alternatif dari organisasi pencak silat,” katanya.

Menurutnya, pengobatan alternatif sudah diatur dalam UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan istilah ’pengomatan tradisional’ baik yang menggunakan keterampilan atau ramuan.

Pada pasal 91 ayat 2 UU ini disebutkan bahwa pemerintah mengatur dan mengawasi pelayanan kesehatan tradisional dengan didasarkan pada keamanan, kepentingan dan perlindungan masyarakat. ”Intinya kita mengupayakan agar aman dan manfaat,” kata Bambang.

Sementara itu Sekjen Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Rizal Saniago yang hadir mewakili Ketua Umum PB IPSI Prabowo Subianto dalam kesempatan itu berharap Pagar Nusa dapat meluruskan anggapan yang salah sebagian masyarakat terhadap pengobatan alternatif. (nam)