Rekomendasi Forum ulama se-Jawa dan Madura yang mengusulkan pembubaran Ahmadiyah dalam pertemuan di Pondok Pesantren Sidogiri, belum lama ini mendapat dukungan dari NU Jember. Pasalnya, ajaran Ahmadiyah dinilai sesat dan menyesatkan.
Menurut Sekretaris PCNU Jember Misbahussalam, ajaran Ahmadiyah, khususnya soal pengakuan terhadap kerasulan Mirza Ghulam Ahmad, jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam. âPrinsipnya tauhid adalah mengakui adanya Allah dan rasul-Nya. Kalau sudah tidak percaya Nabi Muhammad atau mengakui adanya nabi lain, itu jelas sesat. Tidak usah dibahas,â kata Misbah di sela-sela rapat koordinasi pengurus NU Jember, Sabtu (12/2).
gt;
Misbah menambahkan, pemerintah harus segear merespon suara ulama tentang pembubaran Ahmadiyah. Jika tidak, dikhawatirkan umat Islam akan semakin marah.
"Semua kalangan ulama menstigma Ahmadiyah sebagai agama yang sesat. Selain itu, Ahmadiyah juga dinilai merendahkan martabat Nabi Muhammad karena disamakan dengan manusia biasa yang bernama Mirza Ghulam Ahmad," tutur Misbah.
Kendati demikian, alumni Universitas Darul Ulum, Jombang itu menyatakan tidak setuju kepada tindak kekerasan terhadap anggota Ahmadiyah. Sebab, sebagai warga negara yang baik, anggota berhak dilindungi dan hidup aman, tapi juga tidak berhak menghina ajaran Islam, terutama soal kenabinan Muhammad SAW.
"Karena itu, pemerintah harus tanggap dengan keresahan umat Islam terkait Ahmadiyah. Jangan sampai umat Islam bertindak duluan,â urainya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Sumenep, Panji Taufik, sepakat jika Ahmadiyah dibubarkan. "Ya tapi pembubarannya tentu saja tidak dengan cara menyimpang dan melanggar aturan. Tetap harus mengikuti kaidah yang ada," tandas Panji. (ary)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
3
Rais 'Aam PBNU Ajak Umat Islam Tanggapi Masa Sulit dengan Ilmu
4
Ketua PBNU Nilai BPKH Penting Tetap sebagai Lembaga Independen
5
Tidak Hanya Pelajar, BGN juga Targetkan MBG Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui
6
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
Terkini
Lihat Semua