NU Jatim Berantas Korupsi dengan Pendekatan Nurani
NU Online · Selasa, 23 Desember 2003 | 06:55 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur memutuskan korupsi menjadi penyebab pelakunya masuk neraka dan menanggalkan status "syahid" (mati berjuang di jalan Allah) sehingga saat meninggal dunia tak berhak disalati.
"Keputusan itu merupakan salah satu hasil Muskerwil I PWNU Jatim di Ponpes Al Hikam, Burneh, Bangkalan pada 19-20 Desember lalu," kata Katib Syuriah PWNU Jatim Drs KH Hasyim Abbas di Surabaya, Selasa.
<>Menurut dia, korupsi dinilai peserta Muskerwil NU se-Jatim itu setara dengan sikap sombong dan mengemplang (pinjam tanpa mengembalikan) utang, sehingga korupsi bukan perbuatan sebatas maksiat, tapi tergolong "munkarat" (jahat).
Oleh karena itu, katanya, syariat Islam mewajibkan perlunya upaya paksa untuk mencegah (nahyi’an al-munkarat) dan langkah kompensasi untuk terwujudnya perilaku atau kegiatan yang lebih baik (taghyir).
"Dari kajian kami, unsur tindakan korupsi ada tiga yakni pelanggaran atas norma hukum, manipulasi, dan ketiadaan dasar hukum menerima atau memungut sesuatu terkait jabatan/kekuasaan)," katanya.
Dalam kaitan itu, katanya, NU Jatim merekomendasikan rintisan awal menuju pemberantasan korupsi dengan pendekatan nurani yakni menginstrumenkan "muru’ah." "NU sendiri secara struktural berkepentingan untuk memberdayakan umat tentang status hukum kemunkaran korupsi melalui sosialisasi kultural agar setiap warga NU memberi teladan dalam menjauhi korupsi dalam segala bidang kehidupan," katanya.
Selain itu, NU Jatim meminta aparat yang berwenang memberlakukan semua peraturan, hukum, dan perundang-undangan seperti apa adanya dan sebagaimana mestinya dengan penuh kejujuran dan keterpercayaan untuk memberantas korupsi terhadap diri sendiri maupun orang lain dan berupaya untuk keluar dari krisis multi dimensi saat ini.
Ia menambahkan Muskerwil NU Jatim di Bangkalan juga menyampaikan Delapan Pesan Moral, baik pesan yang ditujukan kepada masyarakat luas, ulama, maupunan kepada pemerintah, termasuk korupsi di dalamnya.
Delapan pesan moral tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi Tausiyah yakni HIV/AIDS, narkoba, pornografi dan porno aksi, korupsi, pendidikan, ulama, terorisme, dan politik.
Tentang HIV/AIDS, NU Jatim menyerukan agar semua pihak, khususnya warga NU, mendukung upaya pemerintah dan pihak-pihak lain dalam memberantas dan memerangi laju penularan HIV/AIDS, kemudian semua pihak diharapkan lebih aktif mengamalkan ajaran agama agar tak memasukkan diri ke dalam kelompok rentan tertular
HIV/AIDS.
Untuk masalah narkoba, NU Jatim menyerukan agar pemerintah bertindak sungguh-sungguh untuk mencegah dan meluasnya penggunaan narkoba, serta menindak dan menghukum seberat-beratnya kepada pengedar dan pengguna narkoba.
Berkaitan masalah pornografi dan pornoaksi, NU Jatim mendesak pemerintah agar dengan kekuasaannya memberantas pornografi dan laku porno (porno aksi) serta meminta kepada media massa agar menghilangkan program-program yang menampilkan dan menyiarkan pornografi dan laku porno.
Mengenai masalah Pendidikan, NU Jatim mengharapkan pemerintah dan pihak-pihak terkait melaksanakan perintah UUD bahwa 20 persen APBN dialokasikan untuk pendidikan. Pemerintah juga diminta menyelenggarakan pendidikan yang baik dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
"NU Jatim meminta agar pemerintah menindak tegas penyelenggara pendidikan mahal yang hanya diikuti kalangan kaya. Bila imbauan itu tidak diperhatikan berarti pemerintah mengabaikan perintah UUD dan pemerintah kehilangan hak untuk memangku amanat," katanya.
Kepada ulama, NU Jatim mengimbau untuk kembali menyadari tugasnya sebagai penerus misi kenabian (bi’sah nabawiyah). Hendaknya para ulama kembali kepada posisi sebagai guru dan uswah (teladan) bagi para santri di pesantren dan masyarakat.
Tentang terorisme, NU menilai sikap keras dalam menampilkan agama sama sekali tidak sesuai dengan agama yang diajarkan dan dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Terorisme (kekerasan) yang dilakukan kepada orang yang sedang tidak siaga menghadapinya sangat bertentangan dengan ajaran kedamaian dalam Islam dan mencoreng nama Islam.
Untuk masalah politik, NU Jatim mengimbau agar dijauhi penggunaan "politik uang" untuk mengelabui aspirasi rakyat. Selain itu, semua pihak harus menghindari terjadinya laku keras dalam persaingan intern partai maupun antar partai.(mkf)
Terpopuler
1
PBNU Soroti Bentrok PWI-LS dan FPI: Negara Harus Turun Tangan Jadi Penengah
2
Khutbah Jumat: Jadilah Manusia yang Menebar Manfaat bagi Sesama
3
Khutbah Jumat Hari Anak: Didiklah Anak dengan Cinta dan Iman
4
Khutbah Jumat: Ketika Malu Hilang, Perbuatan Dosa Menjadi Biasa
5
Khutbah Jumat: Menjadi Muslim Produktif, Mengelola Waktu Sebagai Amanah
6
Khutbah Jumat: Jadilah Pelopor Terselenggaranya Kebaikan
Terkini
Lihat Semua