Jakarta, NU Online
NU memiliki peran strategis dalam menjaga keindonesiaan yang toleran dan menghargai semua orang, ditengah-tengah merebaknya kelompok fundamentalis agama disatu sisi dan neolib disisi lainnya yang keduanya merupakan budaya transnasional.
“Kitalah penyelamat Indonesia, kalau NU berubah, Indonesia akan rusak. Kalau yang menang kelompok fundamentalisme, atau liberal, Indonesia akan pecah,” kata Wakil Ketua Umum PBNU H As’ad Said Ali dalam dialog kebangsaan yang digelar oleh PP Muslimat NU di Jakarta, Selasa (12/10).
<>
Ia menjelaskan, Indonesia bukan negera agama atau negera sekuler, tetapi mendasarkan diri pada moralitas agama. Tak heran, ada UU yang mengatur soal pelacuran, tetapi aturan tersebut didasarkan pada nilai kesusilaan.
“Kita mewarnai kebebasan ini dengan akhlakul karimah. Kebebasan di Indonesia diusahakan tidak meluncur kearah yang negarif. Kita bagian dari mayarakat madani dengan nilai-nilai keislaman, jangan civil society yang berperspektif barat,” paparnya.
Diharapan ibu-ibu Muslimat yang merupakan pimpinan wilayah dari seluruh Indonesia, As’ad menjelaskan bahwa perang pikiran yang dilakukan oleh ideologi-ideologi transnasional tersebut juga harus dilawan dengan perang pikiran. Sebagai bekal kepada putra-putrinya, ia mengingatkan agar tidak lupa memberikan didikan dan moral agama sejak awal.
Ia menggambarkan, saat ini terdapat 22 agama baru dan sekitar 200 aliran kepercayaan di Indonesia, yang semuanya berusaha mencari pengikut dan ingin mendapatkan pengakuan.
“Jika muncul tanda-tanda penyimpangan dari anak-anak, para ibu bisa melakukan deteksi dini dan melakukan antisipasi,” jelasnya.
Sikap dan perilaku pengikut aliran radikal bisa dilihat dari simbol yang mereka pakai seperti menggunakan cadar, sedangkan pengikut neolib yang mengagungkan kebebasan menggunakan rok mini dan berperilaku sesukanya. Perempuan NU, yang berada pada posisi tengah, menjaga pakaian dengan sopan, tetap menggunakan jilbab tetapi tidak sampai menutupi wajahnya.
Ideologi radikal bisa berkembang di Indonesia karena aturan hukumnya masih membolehkan semua fihak untuk menyebarluaskan ideologinya, meskipun bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Tindakan baru bisa diambil jika sudah terjadi kekerasan.
“Negera menghapus pasal tentang subversib sehingga semua bebas bergerak. Hanya PKI yang tetap dilarang,” terangnya.
Namun ia mengingatkan, meskipun berbeda, hubungan sebagai sesame muslim atau ukhuwah islamiyah harus tetap dijaga karena perbedaan yang ada menyangkut aspek politik seperti cita-cita mereka untuk mendirikan negara Islam.
Penulis: Mukafi Niam
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jadilah Manusia yang Menebar Manfaat bagi Sesama
2
Khutbah Jumat Hari Anak: Didiklah Anak dengan Cinta dan Iman
3
PBNU Soroti Bentrok PWI-LS dan FPI: Negara Harus Turun Tangan Jadi Penengah
4
Khutbah Jumat: Ketika Malu Hilang, Perbuatan Dosa Menjadi Biasa
5
Khutbah Jumat: Menjadi Muslim Produktif, Mengelola Waktu Sebagai Amanah
6
Khutbah Jumat: Menjaga Keluarga dari Konten Negatif di Era Media Sosial
Terkini
Lihat Semua