NU Harus Pertegas Aturan Keterlibatan Pengurusnya di Politik Praktis
NU Online · Rabu, 12 Maret 2008 | 07:36 WIB
Nahdlatul Ulama (NU) harus mulai mempertegas aturan main tentang keterlibatan pengurusnya di politik praktis. Jika tidak, maka, perdebatan tentang boleh tidaknya pengurus struktural NU aktif di politik praktis, tidak akan pernah selesai.
Pendapat tersebut dikemukakan Pengasuh Pondok Pesantren Ahlussunnah Waljamaah, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Habib Abdul Qodir Al Hamid, di Probolinggo, Selasa (11/3) kemarin.<>
Ia mengaku sangat mengkhawatirkan posisi NU yang secara langsung atau tidak langsung mulai masuk pada wilayah politik praktis seperti yang terjadi belakangan ini. “Faktanya, saat ini orang-orang yang duduk di struktural NU, secara tidak langsung mulai berpolitik. Tapi, mereka berdalih tidak berpolitik. Ini membingungkan umat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Habib Qodir juga menanggapi majunya Ketua Pengurus Wilayah NU Jatim, Ali Maschan Moesa, sebagai Calon Wakil Gubernur Jatim. Ia meminta, semua pihak tidak memperdebatkannya lagi dan mengambil manfaat dari semua itu.
“Kiai-kiai tidak perlu bingung dan berdebat apa yang dikehendaki Ali Maschan. Biarkan saja. Kita lihat sisi positifnya saja, supaya NU tidak hanya dijadikan jembatan politik,” katanya.
Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim, KH M Hasan Mutawakkil Alallah, tidak sependapat bila struktural NU dianggap mulai terseret kepentingan politik.
“Secara kelembagaan, baik PCNU, PWNU maupun PBNU dilarang berpolitik praktis. NU hanya boleh eksis dalam politik kebangsaan. Artinya, NU tidak boleh membela aliran kepentingan politik tertentu, melainkan harus memperjuangkan kepentingan bangsa dan mempertahankan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” katanya.
Demikian pula dengan majunya Ali Maschan. Menurutnya, hal itu tidak perlu diperdebatkan lagi. “Saat ini, PWNU tidak berpolitik praktis. Kalau diseret oleh kepentingan politik, memang benar,” ujarnya. (sy/sbh)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua