Warta

NU dan Muhammadiyah Jatim Kampanye Anti Korupsi

NU Online  ·  Rabu, 19 November 2003 | 18:49 WIB

Malang, NU.Online
Sebagai bentuk keprihatinannya terhadap korupsi, PWNU Jatim bersama dengan Muhammadiyah Jatim dalam acara deklarasi anti korupsi yang dilaksanakan di Pesantren Al Hikam Malang akan terus mengembangkan gerakan ini dalam tingkat local.

Dalam pernyataan sikapnya kedua organisasi tersebut menyatakan bahwa kedua organisasi ini akan berjuang atau berjihat secara sungguh-sungguh memberantas korusi dan mengutuk adanya tindakan korupsi yang telah merusak kehidupan bangsa ini.

<>

“Kami akan melakukan sosialisasi atau kampanye dalam berbagai forum secara terus-menerus agar ada resonansi, karena negara kita memang sedang sakit,” kata Prof dr H Fasich, Apt Ketua PW Muhammadiyah Jatim Rabu (19/11) Malam di Surabaya.

Menurut Fasich, NU - Muhammadiyah tidak akan melakukan tindakan pengawasan yang mengarah kepada investigasi, melainkan NU - Muhammadiyah hanya bersifat gerakan moral yang melakukan inisiasi.

“Yang jelas, kami akan mengkampanyekan kepada masyarakat dan pemerintah bahwa negara kita yang sedang sakit saat ini membutuhkan penyembuhan melalui pemberantasan korupsi,” katanya.

Senada dengan itu, KH Ali Maschan Moesa MSi Ketua PWNU Jatim menyatakan NU Jatim saat ini menunggu informasi dari tim PBNU dan PP Muhammadiyah yang merumuskan langkah konkrit sebagai tindak lanjut.

“Kami tetap akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan khususnya kepada kalangan pemerintah di Jatim, namun bentuk konkritnya kami masih harus menunggu rumusan tim PBNU-PP Muhammadiyah itu,” katanya. Menurut Ali, NU-Muhammadiyah di Jatim mungkin dapat saja melakukan pengawasan secara insidental terhadap gejala korupsi di Jatim, namun langkah itu masih tergantung keputusan tim PBNU-PP Muhammadiyah.

“Masalahnya, langkah pengawasan kan sudah ada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi kita mungkin dapat memberi informasi atau laporan ke KPK,” katanya.

Secara terpisah, H Nadjib Hamid S. Sos, Sekretaris PW Muhammadiyah Jatim mengatakan ruang lingkup pemberantasan korupsi sudah disebutkan secara global dalam MoU PBNU-PP Muhammadiyah itu.

Untuk itu, kedua ormas tersebut mengharapkan agar badan otonom, lembaga, dan majelis serta badan-badan amal usaha yang dimiliki kedua organisasi ini agar terlibat secara aktif dalam pemberantasan korupsi dan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik di Jawa Timur.

Bersama kekuatan Masyarakat lainnya, termasuk para kyai pondok pesantren, organisasi pemuda, dan ormas lainnya, NU dan Muhammadiyah bertekad mensukseskan pemilu 2004 agar berjalan tertib dalam tingkat daerah dan nasional agar bersungguh-sungguh beriman sesuai dengan agama, memiliki integritas moral sesuai dengan agamanya, dan mendorong pemerintahan yang amanah.

Dengan berpeguh pada prinsip khusnudhon (berbaik sangka), PWNU Jatim bersama Muhammadiyah Jatim akan memberikan sanksi yang tegas terhadap anggotanya.(mkf/cih)