Warta

Muktamar Thariqah Digelar 10 Januari 2012

NU Online  ·  Selasa, 27 Desember 2011 | 13:31 WIB

Pekalongan, NU Online
Muktamar Jam'iyyah Ahlit Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyyah (Jatman) yang semula akan digelar tanggal 14 - 18 Desember 2011 kemarin dipastikan akan dilaksanakan tanggal 10 - 14 Januari 2012 di Kota Apel Malang Jawa Timur.

Kepastian pelaksanaan Muktamar thariqah disampaikan Ketua panitia penyelenggara KH Masroni kepada NU Online usai menghadap Rais Am Idaroh Aliyah Jatman Habib Muhammad Luthfy bin Hasyim bin Ali bin Yahya  di kediamannya Pekalongan tadi malam.
<>
Dikatakan, mundurnya pelaksanaan muktamar disebabkan oleh menunggu kepastian kehadiran Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk hadir membuka kegiatan muktamar.

"Mundurnya pelaksanaan muktamar thariqah hanya semata mata menunggu kepastian kesediaan waktu Bapak Presiden," ujar Kiai Masroni.

Muktamar yang akan dihadiri tidak kurang dari 5.225 peserta dari 25 idaroh wustho / propinsi dengan masing masing mengirimkan 15 delegasi dan 485 idaroh syu'biyah / cabang masing masing mengirimkan 10 utusan akan membahas dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja selama lima tahun terakhir, kemudian merencanakan program kerja untuk lima tahun ke depan. Agenda lain ialah memilih Rais Am dan Mudir Am untuk periode 2012 - 2016.

Kegiatan yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Al Munawariyah, Jalan Sudimoro 9, Kabupaten Malang Jawa Timur di samping kegiatan utama berupa sidang sidang pleno dan komisi, pihak panitia juga akan menggelar kegiatan tambahan berupa bazar dan gebyar merah putih berupa kirab bendera merah putih dan thariqah dengan start Tugu Pahlawan Surabaya dan finish Ponpes Al Munawariyah tempat dihelatnya Muktamar Thariqah yang akan diikuti TNI, polri dan ribuan santri.

Sementara itu, beberapa delegasi cabang di kawasan pantura Barat Jawa Tengah lebih memilih menggunakan kereta api untuk berangkat menuju arena muktamar thariqah. Pasalnya, di samping biayanya cukup murah juga dapat mengangkut delegasi yang lebih banyak. Hal ini berbeda jika menggunakan kendaraan pribadi roda empat.


Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Abdul Muis