Warta

Muktamar Soroti Menjamurnya Komisi-komisi Negara

NU Online  ·  Sabtu, 27 Maret 2010 | 02:36 WIB

Makassar, NU Online
Muktamar ke-32 Nahdlatul Ulama (NU) menyoroti menjamurnya komisi-komisi atau badan-badan negara independen (auxialary state institution/agency) yang kini jumlahnya lebih-kurang mencapai 30 lembaga, seperti Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan sebagainya, menimbulkan pertanyaan bagi warga masyarakat.

Belum lagi ada beberapa UU yang merekomendasikan pembentukan lembaga semacam itu namun belum diwujudkan karena berbagai alasan. Sebagian di antara lembaga-lembaga negara tersebut dapat berfungsi dengan baik, namun sebagian besar ditengarai kurang berjalan dengan baik karena berbagai alasan.
gt;
“Sebagian lembaga tersebut digagas sesuai kebutuhan karena bidangnya bersifat multi-sektoral sehingga tidak cukup hanya ditanganinya departemen atau instansi pemerintah yang sudah ada,” kata Prof DR Masykuri Abdillah, pimpinan sidang komisi rekomendasi Muktamar ke-32 NU.

Sebagian komisi lainnya malahan dibentuk sebagai reaksi dari tidak berfungsi optimalnya atau terjadinya deviasi-deviasi fungsi-fungsi lembaga-lembaga atau instansi-instansi pemerintah yang ada. Banyaknya komisi-komisi negara tersebut, bukan hanya memperbesar anggaran pengeluaran negara, juga menggambarkan adanya krisis kelembagaan karena banyak instansi-instansi penting di lingkungan pemerintahan yang tidak berfungsi dengan baik, tidak memiliki kredibilitas dan tidak memperoleh kepercayaan (public trust) masyarakat.

“Dengan kata lain di balik menjamurnya komisi-komisi negara itu juga sekaligus tergambarkan adanya kedaruratan dalam penyelenggaraan pemerintahanm,” kata Masykuri yang juga Ketua PBNU.

Karena itu Muktamar mendesak pemerintah untuk menghentikan munculnya kembali komisi-komisi negara baru sekaligus memberikan batas waktu bagi komisi-komisi tertentu yang tugas dan fungsi pokoknya sudah dapat dikembalikan kepada instansi-instansi sebagaimana mestinya dan memperkuat komisi-komisi tertentu yang memang dibutuhkan dalam rangka mencapai tujuan nasional. (nam)