MUI Protes Iklan Golkar Cantumkan Ayat Al Quran
NU Online · Kamis, 12 Februari 2009 | 05:01 WIB
MUI Jabar meminta Partai Golkar dan Bupati Indramayu, H Irianto MS Syafiuddin mengklarifikasi iklan partainya yang menyantumkan Surat Al Qashas:26. Iklan yang bertemakan ucapan penghargaan peniti emas dari Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla kepada bupati Indramayu, dinilai tidak proporsional karena mengarahkan ayat suci Al Quran untuk kepentingan pribadi dan politik.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, menyebutkan, iklan tersebut dimuat di sejumlah media massa lokal di Jabar edisi 10 Januari 2009. Kata dia, tidak seharusnya ayat suci Al Quran diarahkan untuk kepentingan pribadi atau parpol.<>
Dia menjelaskan, dalam iklan tersebut terpampang Surat Al Qashas:26 yang berbunyi 'Sesungguhnya orang yang paling baik engkau tugaskan adalah orang yang kuat lagi terpercaya'. Ayat suci itu disimpan di paling atas pada kolom iklan tersebut.
Di bawahnya, jelas dia, tertulis pemberian penghargaan peniti emas dari ketua Partai Golkar kepada bupati Indramayu. Bahkan, jelas dia, dalam iklan itu tertulis ajakan kepada warga Indramayu untuk terus mempercayakan, mendukung, dan memilih pemimpin Indramayu hanya pada kader terbaik Partai Golkar.
Rafani mengungkapkan, setelah ajakan itu tertulis pula 'Bila tidak sesungguhnya kita akan termasuk golongan orang yang mengkhianati Allah, Rasul dan kaum muslimin serta demi terwujudnya Indramayu yang religius, maju, mandiri dan sejahtera (remaja) yang menjadi cita-cita seluruh rakyat'.
''Ini berlebihan dan tidak proporsional,'' ujar Rafani kepada wartawan di kantornya, Rabu (11/2). Dia menjelaskan, perbuatan itu bisa dinilai sebagai praktik politisasi agama.
Kata Rafani, ayat suci Al Quran tidak boleh diarahkan atau diidentikan pada seseorang atau satu kelompok. Dia menjelaskan, ayat suci Alquran dibuat oleh Allah SWT ditujukan untuk seluruh umat manusia.
Untuk itu, pihaknya meminta Partai Golkar dan bupati Indrmayu untuk segera mengklarifikasi iklan tersebut. Bahkan, tegas Rafani, klarifikasi tersebut harus disampaikan kepada masyarakat.
Selain itu, sebut Rafani, masyarakat Indramayu berhak menuntut bupatinya untuk minta maaf. ''Itu tergantung warga Indramayu, apakah mau menuntut atau tidak,'' tambahnya.
Rafani menjelaskan, dalam menegur bupati Indramayu, MUI Jabar akan meminta MUI Kabupaten Indramayu yang melakukannya. Karena, sambung dia, pemasang iklan tersebut berasal dari Kabupaten Indramayu.
Kata Rafani, masyarakat tidak boleh dibingungkan dengan pemasangan iklan yang menggunakan ayat suci Al Quran. Tidak hanya kepada Partai Golkar, pihaknya pun mengimbau parpol lainnya untuk tidak coba-coba memanfaatkan ayat suci Al Quran untuk kepentingan politiknya. (rep/dir)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meyongsong HUT RI dengan Syukur dan Karya Nyata
2
Khutbah Jumat: Menjadikan Aktivitas Bekerja sebagai Ibadah kepada Allah
3
Khutbah Jumat: Menjaga Kerukunan dan Kerja Sama Demi Kemajuan Bangsa
4
Khutbah Jumat: Dalam Sunyi dan Sepi, Allah Tetap Bersama Kita
5
Redaktur NU Online Sampaikan Peran Strategis Media Bangun Citra Positif Lembaga Filantropi
6
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tetap Gelar Aksi, Tuntut Mundur Bupati Sudewo
Terkini
Lihat Semua