MUI Jatim: Vaksin Haji Berenzim Babi Hukumnya Darurat
NU Online · Rabu, 6 Mei 2009 | 11:06 WIB
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Abdurrahman Navis Lc menilai hukum agama untuk vaksin meningitis berenzim "porchin" dari lemak babi bagi jamaah haji itu, darurat.
"Selama belum ada vaksin meningitis dari enzim babi memang sebaiknya tidak digunakan saja, tapi kalau pemerintah Arab Saudi mewajibkan enzim lemak babi itu, maka hukumnya darurat," katanya di Surabaya, Rabu.<>
Belum lama ini Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan vaksin meningitis mengandung babi, padahal vaksin ini disuntikan ke jamaah haji.
Anggota Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim itu menilai enzim babi dalam vaksin meningitis untuk jemaah haji itu hukumnya memang haram atau tidak boleh (dilarang) sehingga pemerintah harus mengupayakan vaksin meningitis tidak berenzim babi. "Tapi selama upaya pemerintah itu belum membuahkan hasil, maka hukumnya darurat," katanya.
Sebelumnya, Sekditjen Haji Depag RI, Abdul Ghofur Djawahir, meragukan hasil temuan dari LPPOM MUI Sumsel, apakah vaksin meningitis yang diteliti itu untuk haji atau bukan. "Untuk itu perlu ada penelitian ulang. Kami akan cari tahu apakah ada jenis meningitis lain. Masalahnya saat ini banyak barang imitasi," katanya di Jakarta (27/4).
Apalagi, katanya, pihaknya mengacu pada vaksin meningitis yang digunakan ibadah haji seperti ditentukan pemerintah Arab Saudi sehingga pemerintah Saudi yang mengetahui apa saja penyakit yang mungkin didera jemaah haji di sana. "Kami percaya pada Arab Saudi karena negara itu, negara besar yang juga memiliki alat-alat canggih," katanya.
Oleh karena itu, Depag akan melakukan koordinasi dengan Depkes, LPPOM MUI pusat, dan MUI Pusat. (ant/mad)
Terpopuler
1
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
2
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
3
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
4
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
5
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
6
Kurangi Ketergantungan Gadget, Menteri PPPA Ajak Anak Hidupkan Permainan Tradisional
Terkini
Lihat Semua