Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, perayaan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang, hukumnya haram. Pasalnya, momentum yang dirayakan setiap 14 Februari itu, lebih banyak diisi dengan hal-hal buruk dan tidak bermanfaat, seperti, pesta dan mabuk-mabukkan.
Pernyataan tersebut ditegaskan Ketua Komis Fatwa MUI KH Ma’ruf Amin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/2).<>
"Kalau dilihat perayaannya, tidak mengelurkan fatwa secara khusus pun, itu sudah haram karena banyak yang pesta-pesta, mabuk-mabukan. Jadi, menurut saya, perayaan tersebut sudah haram," ujar Kiai Ma’ruf.
Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu, hukum haram bukan pada Valentine Day-nya, melainkan perayaan yang dilakukan masyarakat. "Bukan valentine-nya. Namun, cara memperingatinya yang haram karena sudah banyak yang menyimpang," terangnya.
Ia menambahkan, MUI akan membicarakan secara khusus tentang permasalahan tersebut, terutama berkaitan dengan apakah pihaknya perlu mengeluarkan fatwa secara khusus atau tidak.
"Orang pasti tahu kalau perayaan sudah di luar aturan agama, pasti itu haram. Namun, untuk menjaganya, kita akan lakukan kajian terlebih dahulu," tandasnya.
Pendapat senada dikemukakan Ketua MUI Pekanbaru, Ilyas Husti. Ia mengimbau kepada masyarakat Riau agar tidak merayakan Valentine Day. "Kita mengimbau kepada umat muslim yang ada di Riau agar tidak merayakan hari valentine itu. Karena hal itu bertentangan dengan ajaran Islam," terangnya.
Ilyas meminta agar masyarakat, terutama generasi muda Islam tidak terjebak kepada budaya Barat itu. Apalagi, selama ini, generasi penerus bangsa, dalam merayakan hari Valentine itu, dirayakan dengan melakukan hal maksiat.
Untuk menghindari perbuatan yang bertentangan dengan hukum Islam, MUI mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama membentengi diri dengan iman dan takwa kepada Allah. (rif)
Terpopuler
1
Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Idarah 'Aliyah JATMAN Masa Khidmah 2025-2030
2
Penggubah Syiir Tanpo Waton Bakal Lantunkan Al-Qur’an dan Shalawat di Pelantikan JATMAN
3
Rais Aam PBNU: Para Ulama Tarekat di NU Ada di JATMAN
4
Gencatan Senjata Israel-Hamas
5
Gus Yahya: NU Berpegang dengan Dua Tradisi Tarekat dan Syariat
6
Wamenhan RI: JATMAN Fondasi Penting Jaga Pertahanan Negara melalui Non-Militer
Terkini
Lihat Semua