Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik dan mendukung vaksin meningitis (radang selaput otak) menggunakan enzim halal dalam proses pembuatannya. Menurut mereka, itu merupakan ide yang bagus di tengah-tengah kasus vaksin meningtis yang tengah marak.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Fatwa MUI, Anwar Ibrahim. Ia mengatakan, ketika mendengar kabar bahwa vaksin meningitis bisa dibuat dari enzim yang berbahan halal, MUI sangat menyambut baik. "Kalau bisa, kenapa tidak. Kalau ada yang lebih bagus," katanya di Jakarta, Selasa (9/6), dikutip dari Republika Online.<>
Selain itu, imbuh Kiai Anwar, negara akan lebih untung jika bisa memproduksi sendiri vaksin meningitis berbahan halal. Pasalnya, jamaah haji kita tidak perlu lagi menggunakan vaksin meningitis dari perusahaan Glaxo Smith Kline (GSK) yang sudah jelas haram. "Sudah untung karena menggunakan produk dalam negeri, halal lagi," ujarnya.
MUI, lanjut Anwar, secara tidak langsung sangat mendukung pembuatan vaksin dengan enzim halal. Bahkan, dia menganjurkan agar ahli farmasi memproduksi vaksin tersebut. "Mudah-mudahan dalam keadaan seperti ini muncul ide-ide baru membuat vaksin meningitis berbahan halal. Ini sangat bagus," katanya. (rif)
Terpopuler
1
Saat Jamaah Haji Mengambil Inisiatif Berjalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
2
Perempuan Hamil di Luar Nikah menurut Empat Mazhab
3
Pandu Ma’arif NU Agendakan Kemah Internasional di Malang, Usung Tema Kemanusiaan dan Perdamaian
4
Saat Katib Aam PBNU Pimpin Khotbah Wukuf di Arafah
5
360 Kurban, 360 Berhala: Riwayat Gelap di Balik Idul Adha
6
Belasan Tahun Jadi Petugas Pemotongan Hewan Kurban, Riyadi Bagikan Tips Hadapi Sapi Galak
Terkini
Lihat Semua