MUI Cirebon: Ada Indikasi Penyimpangan Millah Ibrahim
NU Online · Selasa, 22 Desember 2009 | 16:00 WIB
Ajaran Millah Ibrahim (MI) yang kini berkembang di Kota Cirebon, diindikasi menyimpang dari ajaran Islam. Namun untuk kepastiannya, harus menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Pernyataan itu disampaikan Machfud usai menggelar rapat antara pengurus MUI, Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI), dan tiga orang anggota MI, Selasa (22/12).
Dalam rapat yang dilaksanakan di Islamic Centre Cirebon (ICC) ini, pengurus MUI melakukan klarifikasi atas bukti-bukti tertulis mengenai ajaran MI. Bukti-bukti ini antara lain berupa buku yang berisi tentang keyakinan MI akan adanya rasul setelah Nabi Muhammad SAW.<>
Selain itu, MI juga tidak meyakini sunnah rasul (ingkar sunah) dan hanya berpedoman pada Al-Qur'an. Ajaran MI juga membolehkan para pengikutnya untuk tidak shalat Jum'at. Jika pun shalat Jumat, maka tempatnya tidak harus di masjid.
"Indikasi penyimpangan memang ada. MUI Pusat yang nantinya mengeluarkan fatwa apakah MI sesat atau tidak. Hasil dari sidang itu selanjutnya akan dijadikan rekomendasi yang dikirimkan kepada MUI Pusat," ujar Ketua MUI Kota Cirebon, Machfud Bakri.
Sementara itu, salah seorang anggota MI, Mamat, mengakui kebenaran isi dari buku tersebut. Namun, dia mengaku masih awam mengenai ajaran tersebut. "Jika kami memang salah, maka kami minta dibimbing," tutur Mamat.
Sebelumnya, puluhan massa dari FUI dan Jaringan Anshori Tauhid (JAT) sebelumnya menggerebek kelompok pengajian Millah Ibrahim (MI), Ahad (21/12), sekitar pukul 22.00 WIB. Penggrebekan itu dilakukan di sebuah rumah di Jalan Arya Kemuning Kota Cirebon.
Sempat terjadi ketegangan antara massa dan kelompok MI yang tengah menggelar pengajian. Pasalnya, MI menolak tuduhan bahwa kelompoknya merupakan aliran sesat. Karenanya, pihak FUI dan JAT kemudian meminta dilakukan sumpah mubahalah terhadap Ketua DPD Millah Ibrahim, Wiryad.
Dalam sumpah itu, jika pelakunya sampai berbohong, maka pelaku dan anak serta istrinya akan terkena musibah. Wiryad pun mengikuti sumpah tersebut.
Ketegangan itu mereda setelah Kasat Intel Polres Kota Cirebon, AKP Singgih, datang ke lokasi. Dia meminta agar masalah tersebut dibahas oleh MUI. (min)
Terpopuler
1
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
2
40 Hari Wafat Gus Alam, KH Said Aqil Siroj: Pesantren Harus Tetap Hidup!
3
Mendaki Puncak Jabal Nur, Napak Tilas Kanjeng Nabi di Gua Hira
4
Waktu Terbaik untuk Resepsi Pernikahan menurut Islam
5
Terima Dubes Afghanistan, PBNU Siap Beri Beasiswa bagi Mahasiswa yang Ingin Studi di Indonesia
6
Zaman Kegaduhan, Rais Aam PBNU Ingatkan Umat Islam Ikuti Ulama yang Istiqamah
Terkini
Lihat Semua