Jakarta, NU.Online
Menteri Agama Said Agil Husein Al Munawar akan mengajukan gugatan balik terhadap delapan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menuduhnya telah melakukan penipuan sehingga 30 ribu calon jamaah haji Indonesia batal berangkat ke Mekkah. "Saya siap menghadapi gugatan itu. Tapi jika ternyata tak terbukti, saya akan menggugat balik," kata Said Agil, disela-sela persiapan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) di Kendari, Kamis,(8/1).
Menurut Said Agil, pihaknya siap menghadapi gugatan class action delapan 8 LSM itu sampai ke tingkat pengadilan manapun. Karena walau pejabat negara, dirinya juga warga negara yang harus tunduk dan berhak mendapat perlindungan hukum. "Saya siap. Para pengacara saya akan menyampaikan bukti-bukti terkait gugatan delapan LSM itu, jika kasus diteruskan ke pengadian," katanya.
<>Sebelumnya Rabu (7/1) kemarin pengacara Menag, Ari Yusuf Amir didampingi Kepala Biro Hukum dan Humas Depag H.Z. Arifin Nurdin menyampaikan data-data lengkap kronologis penambahan kuota haji 30 ribu orang ke Mabes Polri, mereka diterima Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Irjen Pol Suyitno Landung sekitar pukul 15.00.WIB. (cih)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jadilah Manusia yang Menebar Manfaat bagi Sesama
2
Khutbah Jumat Hari Anak: Didiklah Anak dengan Cinta dan Iman
3
Khutbah Jumat: Menjaga Keluarga dari Konten Negatif di Era Media Sosial
4
Khutbah Jumat: Ketika Malu Hilang, Perbuatan Dosa Menjadi Biasa
5
PBNU Soroti Bentrok PWI-LS dan FPI: Negara Harus Turun Tangan Jadi Penengah
6
Khutbah Jumat: Menjadi Muslim Produktif, Mengelola Waktu Sebagai Amanah
Terkini
Lihat Semua