Warta

Menkominfo: UU ITE Jangan Sampai Pangkas Kreativitas

NU Online  ·  Ahad, 30 Maret 2008 | 03:32 WIB

Surabaya, NU Online
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Mohammad Nuh meminta pihak kejaksaan dan kepolisian berkoordinasi Undang Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak disalahartikan, tetapi juga tidak disalahgunakan. Koordinasi dan kesamaan pemahaman juga penting agar pelaksanaan penegakan hukumnya tidak sampai memangkas kreativitas masyarakat.

“Penerapan UU ITE harus memuat titik temu agar tak disalahartikan, tapi juga tidak disalahgunakan. Penerapannya harus seimbang, tidak terlalu ketat atau terlalu longgar,” kata M Nuh ketika melakukan sosialisasi UU ITE di Kampus Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) ITS, Sabtu (29/3).<>

Lebih lanjut, Nuh mengatakan bahwa UU ITE juga bukan ancaman bagi para pengusaha warnet, seperti yang banyak menjadi kekhawatiran masyarakat saat ini. UU ITE yang disahkan DPR pada tanggal 25 Maret lalu itu merupakan merupakan kebutuhan bersama masyarakat Indonesia.

“Tidak adanya penolakan dari satu pun fraksi dalam DPR RI pada proses pengesahan RUU ITE menjadi UU ITE adalah bukti bahwa ada satu pemikiran mengenai hal ini,” kata Nuh.

Menurut Ketua Panitia Khusus Komisi I DPR RI Suparlan, UU ITE merupakan payung hukum pertama bagi kegiatan transaksi dan penyaluran informasi melalui internet. Dengan disahkannya UU ITE, diharapkan kepercayaan masyarakat dunia terhadap Indonesia akan tumbuh. “Akhirnya masyarakat Indonesia bisa melakukan transaksi melalui internet,” kata Suparlan.

Kepercayaan ini dimungkinkan tumbuh karena adanya jaminan hukum bila terjadi kejahatan maupun kecurangan dalam transaksi melalui internet. Dengan adanya UU ITE, alat elektronik maupun data dalam bentuk soft copy dapat menjadi bukti dalam persidangan.

“UU ITE juga akan sangat membantu proses hukum kasus-kasus kejahatan melalui internet, misalnya kasus-kasus penyebarluasan gambar porno anak di bawah umur seperti yang pernah terjadi di Bali dulu,” kata Penyidik Madya Unit Lima IT Cyber Crime Mabes Polri, AKBP Eddy Hartono. (kcm/sbh)