Menag: Pembangunan Rumah Ibadah Harus Dilihat Proposional
NU Online Ā· Selasa, 22 November 2011 | 11:19 WIB
Jakarta, NU Online
Pembangunan rumah ibadah dan agama memiliki wilayah masing-masing dan harus dilihat secara proporsional, karena jika dicampuradukan dengan kepentingan lain tidak menguntungkan bagi kerukunan umat beragama.
Antara izin mendirikan bangunan dan agama harus dilihat secara proporsional, meletakan persoalan pada wilayahnya masing-masing karena kewenangan izin mendirikan bangunan rumah ibadah ada pada Pemerintah Kota/Bupati sementara persoalan agama tak perlu diinternasionalisasi, kata Menteri Agama Suryadharma Ali kepada pers seusai membuka Kongres Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) III di Jakarta, Senin (21/11) malam.<>Terkait dengan izin mendirikan rumah ibadah, Menag kepada pers minta agar persoalan mendirikan harus dilihat secara jernih. Meletakan persoalannya secara proporsional jauh lebih baik dengan mengedepankan kearifan dan kepentingan bersama di kalangan umat beragama.
Pernyataan Menag Suryadharma Ali sekaligus menjawab pertanyaan wartawan tentang sengketa tempat ibadah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor, Jawa Barat berkaitan izin dari Walikota Bogor yang hingga kini tak seperti tak kunjung selesai.Ā
Di mana Walikota Bogor masih tegas memberlakukan penyegelan bangunan GKI Yasmin. Sementara jemaat tetap bersikeras menuntut haknya untuk beribadah di bangunan gereja miliknya. Kasus ini juga telah menarik perhatian masyarakat lintas agama hingga perwakilan dewan gereja internasional.
Kongres itu sendiri dibuka Menko Kesra Agung Laksono disertai harapan kongres dapat menghasilkan program kerja guna menciptakan kerukunan dan pemberdayaan umat, khususnya peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi.
Kerukunan diharapkan menjadi semangat dalam memperkokoh kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kata Agung.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
3
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
4
Kantor Bupati Pati Dipenuhi 14 Ribu Kardus Air Mineral, Demo Tak Ditunggangi Pihak Manapun
5
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
6
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
Terkini
Lihat Semua