Warta

Materi Perundingan RI-GAM Membahayakan NKRI

NU Online  ·  Selasa, 7 Juni 2005 | 08:59 WIB

Jakarta, NU Online
Kalangan pengamat dan politisi serta aktivis social memprihatinkan hasil perjanjian RI GAM  yang baru disepakati. Walaupun informasi ini baru beredar di kalangan pemerhati soal Aceh, tetapi cukup meresahkan masyarakat Indonesia yang menghendaki keutuhan NKRI, sebab diantara tujuh butir kesepakatan tersebut antara lain membolehkan GAM untuk berbisnis dengan pihak luar negeri dan memiliki hak laut sejauh 12 mil, serta punya hak mengadakan pemilu local, yang hanya diikuti partai lokal.

Penyelenggaraan pemilu local berarti sama dengan mengadakan referendum local. Sementara pemberian hak untuk berdagang dengan pihak asing, serta memberikan hak atas penguasaan laut merupakan bentuk-bentuk negara federasi. Demikian informasi yang disampaikan mantan Direktur Badan Intelijen Strategis (BAIS) Ian Santoso Perdana, dalam diskusi bulanan NU Online, Selasa (7/6).

<>

Selanjutnya Ian mengatakan bahwa hal itu harus dicegah, bila nanti pemerintah atau DPR menyetujui hal tersebut, maka rakyat harus menentang, langkah yang berbahaya bagi kesatuan republik ini. Selain itu hal yang mendasar, kata Ian yakni ratifikasi perjanjian dengan GAM terlampau besar untuk dilakukan hanya oleh DPR yang penuh dengan kepentingan partai-partai. Ratifikasi perlu dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia melalui Referendum yang bersifat nasional.

"Ini berbahaya dan segenap komponen bangsa harus menolak rencana ini. Jika hal ini ini dibiarkan terjadi Aceh bisa merdeka kembali. Dan semangat untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa kandas," tandas Ian.

Karena itu, Ia berharap kepada NU yang memiliki ketegasan ideologi NKRI, agar menyampaikan keprihatin kepada DPR maupun Presiden untuk menolak rencana materi perundingan RI-GAM yang sarat dengan agenda Amerika tersebut.

Ditempat terpisah kalangan DPR sendiri juga mengkhawatirkan beberapa kesepakatan tersebut yang dianggapnya sudah mengancam eksistensi negeri ini. Apalagi sejalan dengan proses perundingan itu, upaya internasionalisasi persoalan Aceh tidak bisa dihindari lagi, langkah itu akan menyulitkan Indonesia dalam upaya menyelesaikan persoalan dalam negerinya sendiri. Demikian keterangan yang diberikan oleh Happy Bone dari Komisi I DPR-RI dan Politisi DPR FKB, Efendy Choiri kepada NU Online kemarin.

Sebelumnya pernyataan Wapres agar masyarakat tidak perlu khawatir atas kesepakatan tersebut menurut para pengamat dianggap sebagai kesembronan, sebab dalam soal NKRI tidak bisa sembarangan apalagi coba-coba, semuanya harus dilakukan dengan penuh kepastian, agar tidak seperti kasus Timur Timur yang ditangani secara gegabah, akhirnya propinsi tersebut lepas. (cih)