Jakarta, NU Online
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku tidak miliki dana untuk penyelenggaraan pemilihan presiden tahap kedua, September mendatang. Menurut Ketua KPU Nazarudin Syamsudin, dana sebesar 3,5 trilyun rupiah yang disetujui DPR telah habis untuk penyelenggaraan pemilu hingga pemilihan presiden putaran pertama.
Ditandaskan, untuk pemilihan presiden putaran kedua, KPU masih butuh 400 miliar rupiah. Panitia Anggaran DPR menyatakan tidak keberatan memenuhi permintaan tambahan dana asalkan KPU memberikan terlebih dahulu laporan pertanggung-jawaban dana sebelumnya.
<>Kondisi keuangan KPU itu dijelaskan oleh Ketua KPU Nazarudin Syamsudin saat mengadakan pertemuan dengan Forum Rektor. "Satu putaran habis 400 milyar, dan putaran kedua juga harus ada 400 milyar, nah ini yang kami tidak punya," keluhnya saat pertemuan Forum Rektor.
Perlu Pertanggung-jawaban
Nazarudin juga menegaskan jika tidak ada Anggaran Belanja Tambahan atau ABT, maka tidak akan mungkin menjalankan putaran kedua pilpres. "Jadi tidah tahulah bagaimana karena memang kami tak ada dana sama sekali," tambahnya.
ABT yang dimaksudkan Nazarudin memang belum disetujui Departemen Keuangan dan DPR. Namun Ketua Panitia Anggaran DPR, Abdullah Zaini, menyatakan pihaknya belum menyetujui anggaran tambahan karena KPU belum memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana sebelumnya.
"Kita itu tidak mau menggagalkan pemilu hanya karena uang 400 milliar, jadi asal saja mereka betul-betul mematuhi disiplin anggaran, tentu saja akan disahkan," kata Zaini.
Hanya saja, tambahnya, Departemen keuangan dan DPR tidak akan menerima begitu saja ABT yang diminta KPU. "Apalagi mereka belum memberikan laporan pertanggungjawaban dana sampai sekarang," tutur Zaini.
Jangan Boros
Zaini menegaskan bahwa Panitia Anggaran hanya menjaga agar tidak terjadi pemborosan dana, mengingat keuangan negara yang sudah menipis. Tetapi Nazarudin justru menyatakan sebaliknya, KPU telah berusaha melakukan penghematan, misalnya dengan penggunaan tinta produksi dalam negeri yang akhirnya banyak menimbulkan protes karena mudah luntur.
"Bukannya kami boros. Di luar orang bisa bicara bahwa KPU boros dan sebagainya, tapi memang kita sudah perkirakan sebelumnya kekurangan dana ini, dan belum disetujui pemerintah dan DPR," tambahnya lagi. Sebelumnya DPR telah menyetujui anggaran tambahan sebesar 500 miliar rupiah dari 3 trilyun rupiah yang sudah disetujui. Tetapi KPU, tegas Zaini, belum memberikan laporan pertannggungjawaban penggunana dana tersebut.
Sementara itu Nazarudin menjanjikan pihaknya dapat memberikan laporan pertanggungjawaban dana kepada pemerintah dan DPR, untuk dapat terlaksananya pemilihan presiden putaran kedua: "Kita berdoa saja lah supaya dana disetujui dan cepat cair. Kita akan himbau dan yakinkan pemerintah dan DPR bahwa dana KPU memang tak ada lagi dan silahkan cek," tegas Nazarudin. (bbc/cih)
Terpopuler
1
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
2
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
3
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
4
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
5
Kurangi Ketergantungan Gadget, Menteri PPPA Ajak Anak Hidupkan Permainan Tradisional
6
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
Terkini
Lihat Semua