Heboh soal status Naval Medical Research Unit-2 (Namru-2) selama minggu ini semakin banyak mendapat sorotan, tidak hanya berurusan dengan Departemen Kesehatan (Depkes), namun juga dengan Departemen Luar Negeri (Deplu) dan Departemen Pertahanan (Dephan) juga ikut mengambil bagian.
Persoalan mencuat ketika lembaga penelitian bidang kesehatan tropis angkatan Laut Amerika Serikat itu diduga melakukan kegiatan intelijen. “Bahkan sebelumnya juga muncul dugaan, lembaga penelitian Namru yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1970," kata Direktur Eksekutif Global Future Institute (GFI), Hendrajit, kepada NU Online di Jakarta, Jum’at (25/4)<>.
“Tidak ada asap kalau tidak ada api. Apinya adalah ketertutupan lembaga penelitian itu yang kemudian mengundang kecurigaan. Masa seorang menteri saja harus mendapatkan izin ke lembaga itu padahal menempati Laboratorium penelitian milik Depkes. Mereka memiliki kekebalan diplomatik, dan memiliki akses masuk ke seluruh wilayah Indonesia,” kata Hendrajit.
Menurut Direktur Indonesia Future Institute itu semestinya lembaga penelitian yang bekerjasama secara resmi secara rutin memberikan laporan hasil kerjanya, tidak malah menyembunyikan, bahkan banyak virus yang diambil dari peneliti Depkes malah di jual mereka di pasar internasional.
”Maka wajar kalau Depkes marah, sebab sampel penelitian tidak boleh dijual. Ini sudah pelanggaran kerjasama. Perjanjian ini menyangkut dua negara berdaulat, karena itu kedaulatan kedua negara harus dijaga, tidak benar kalau lembaga itu dibawah kekuasaan hukum Amerika, ini lembaga ilmiah bukan kedutaan, jadi berada dalam wilayah hukum dan kedaulatan Indonesia,” katanya.
Selain muncul dugaan Namru telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1970, lembaga penelitian itu juga diduga beroperasi di kawasan Indonesia Timur yang belakangan terjadi konflik. Maka tidak aneh jika ada yang mehkaitkan dengan terjadinya konflik di sana.
”Dugaan itu muncul karena Namru kelayapan kemana-mana, tetapi tidak melaporkan kegiatan yang dilakukan. Karena itu menurut Hendrajit sangat beralasan kalau Dephan ikut nimbrung soal pemberian status kekebalan diplomatik pada para peneliti, karena fasilitas itu hanya untuk diplomat,” kata Hendrajit.
Dengan semakin maraknya perusahaaan dan lembaga penelitian asing yang beroperasi di negeri ini yang hamper tak terkontrol itu, menurut Hendrajit, wajar kalau mulai timbul kesadaran di kalangan masyarakat tentang harga diri sebuah bangsa dan kedaulatan negaranya. Karena itu hal-hal tersebut mulai dipersoalkan.
“Kecuali kalau mereka mau transparan dan tidak memanipulasi kerjasama. Bahkan beberapa pihak termasuk kalangan DPR sensdiri mendorong untuk menghentikan kerjasama yang tidak menguntungkan Indonesia itu,” kata Hendrajit. (nim)
Terpopuler
1
Innalillahi, Nyai Nafisah Ali Maksum, Pengasuh Pesantren Krapyak Meninggal Dunia
2
Sosok Nabi Daniel, Utusan Allah yang Dimakamkan di Era Umar Bin Khattab
3
Cerita Pasangan Gen Z Mantap Akhiri Lajang melalui Program Nikah Massal
4
Asap sebagai Tanda Kiamat dalam Hadits: Apakah Maksudnya Nuklir?
5
3 Pesan Penting bagi Pengamal Ratib Al-Haddad
6
Mimpi Lamaran, Menikah, dan Bercerai: Apa Artinya?
Terkini
Lihat Semua