Warta

Mall Tanah Abang Pamerkan Pedang Rasululllah

Rab, 10 Maret 2010 | 10:04 WIB

Jakarta, NU Online
Mall Thamrin City, Tanah Abang,  Jakarta menggelar pameran peninggalan Rasulullah SAW mulai 7 Maret dan berakhir hingga 6 April mendatang. Dalam pameran ini,  dipertontonkan 15 benda peninggalan para nabi . Dari 15 benda bersejarah peninggalan para nabi yang dipamerkan  enam di antaranya berupa pedang. Misalnya saja, pedang Al-Ma'thur, pedang Nabi Muhammad SAW yang terbuat dari emas dan dihiasi oleh ratusan batu alam. Pedang ini merupakan milik beliau sebelum menerima wahyu pertama di Makkah.

Menurut panitia Penyelenggara, pameran ini sengaja dibuat untuk menambah pengetahuan umat islam dan masyarakat umum tentang sosok junjungan. Guna mendatangkan benda peninggalan para Nabi ini, pihak Piramid bekerja sama dengan Thamrin City, pemerintah Indonesia dan didukung penuh Kedutaan Besar Turki di Jakarta.<>

Dalam pameran ini, dipamerkan pula pedang Al-Battar, pedang yang pernah digunakan Nabi Daud AS untuk memerangi Raja Namrud. Pedang ini juga disebut sebagai Pedang Para Nabi karena secara turun temurun digunakan oleh Nabi Daud, Nabi Yahya, Nabi Sulaiman, Nabi Isa, dan Nabi Muhammad SAW.

Pengunjung dapat pula menyaksikan jejak telapak kaki kiri Nabi Muhammad SAW saat melakukan Israí Mijraj serta sepasang sandal nabi yang terbuat dari kulit unta.  Pameran ini juga memungkinkan pengunjung melihat secara langsung busur panah yang dibuat oleh salah seorang Kaisar China khusus untuk Nabi muhammad SAW.

Ruang pameran terdiri dari tiga, sebelum memasuki ruang utama,  pengunjung disuguhi film dokumenter tentang sejarah Salahudin Al-Ayubi yaitu salah seorang tokoh Islam yang sangat disegani di zamannya baik dalam kalangan muslim atau pun agama lainnya.

Setelah melihat ragam peninggalan disertai penjelasan ringkas dari petugas. Pengunjung bisa berfoto dengan salah satu peninggalan Nabi, Al-Qadib dan Al-Maíthur

Untuk menyaksikan secara langsung benda-benda peninggalan para nabi ini, para pengunjung hanya dipungut biaya masuk Rp 15.000 untuk hari biasa dan Rp 20.000 untuk Sabtu dan Minggu. (min)